- Tangkapan layar Al-Zaytun Official
Panji Gumilang Sang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Ogah Bertemu MUI Saat Investigasi, Ternyata Gara-gara Luputnya Akhlak yang Satu ini
Jakarta, tvOnenews.com – Kontroversi yang terjadi dalam Pondok Pesantren Al Zaytun belakangan diketahui menuai reaksi dari pemerintah.
Diketahui pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pun mendapat undangan untuk melakukan dialog yang diinisiasi oleh tim investigasi dari Gubernur Jawa Barat. Agenda ini dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (23/06/2023).
Meski begitu diketahui bahwa Panji Gumilang tidak berkenan untuk bertemu tim Majelis Ulama Indonesia (MUI). Alasan pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut menolak bertemu lantaran MUI dianggap membuat vonis terlebih dahulu sebelum ber-tabayyun atau melakukan konfirmasi.
“Karena Majelis Ulama telah memvonis sebelum tabayyun. Setelah divonis baru akan tabayyun. Ini hal yang keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam,” ungkap Panji Gumilang dalam YouTube Al-Zaytun Official (25/06).
Pimpinan Al Zaytun tersebut juga mengatakan bahwa umat Islam seharusnya melakukan tabayyun atau meminta konfirmasi terlebih dahulu sebelum memberikan pendapat atas suatu hal.
Ketika datang untuk menjawab undangan tim investigasi di Gedung Sate, Panji Gumilang bahkan bertanya terlebih dahulu mengenai keberadaan MUI.
“Syekh kemudian bertanya ‘adakah majelis ulama di sini, kalau ada syekh tidak mau ikut acara ini’,” ucapnya.
Panji Gumilang tegas mengatakan hal tersebut lantaran sejak awal telah request untuk tidak ada MUI saat dirinya melakukan tanya jawab dengan tim investigasi. Ketika acara tersebut pihak tim investigasi lantas mengatakan bahwa dalam acara tersebut tidak ada MUI.
Panji Gumilang enggan MUI ikut campur dalam kasus Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang dalam akun YouTube Al-Zaytun Official mengatakan bahwa ia tidak mau jika MUI ikut campur. Hal ini karena menurut Panji Gumilang, MUI merupakan lembaga yang memberikan fatwa atau justifikasi sebelum ber-tabayyun.
“Karena MUI adalah lembaga yang memberikan fatwa sebelum tabayyun, memberikan justifikasi sebelum tabayyun. Sudah dikatakan komunis, AS Panji Gumilang komunis, dasarnya hanya TikTok, kemudian mengatakan Al Zaytun sesat, sudah dikatakan oleh Majelis Ulama,” ucap Panji Gumilang.