Eks Kapolsek Kalibaru, Tanjung Priok, Kompol Kasranto Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi Perkara Peredaran Narkoba Jenis Sabu Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pada Rabu (22/2/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Alasan Eks Kapolsek Kalibaru Kasranto Berani Jual Sabu Teddy Minahasa: Barang Jenderal Aman

Rabu, 22 Februari 2023 - 18:52 WIB

Kepada Majelis Hakim, Kasranto mengungkapkan awalnya ia ditawari sabu oleh Linda. Perempuan yang disebut 'cepu' itu awalnya menawarkan barang haram itu pada bulan Juni 2022.

Kasranto yang mengaku sudah kenal oleh Linda sejak tahun 2000 tersebut awalnya mendapat pesan singkat dari Linda terkait penawaran sabu dari jenderal bintang dua itu.

"Pada awal kurang lebih bulan Juni saya dapet WA (WhatsApp) dari saudari Linda bahwa WA tersebut berisi 'Mas mau ada barang, ada yang mau ga?," tutur Kasranto kepada Hakim.

Kasranto yang memanggil Linda dengan sebutan 'Mami' itu tak langsung mengiyakan penawaran tersebut. Ia sempat membalas akan dicarikan dulu pembelinya.

Pada bulan Oktober 2022, Linda kembali mengirim pesan singkat kepada Kasranto bahwa sabu yang sempat ditawarkan sudah ada. Kasranto pun mengambil sabu tersebut ke Linda di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar.

Kasranto kemudian menghubungi anggota Polsek Muara Baru, Aiptu Janto Situmorang untuk menjual sabu seberat 1 kilogram itu. (rpi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral