Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi sebut UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga yang diibuat pemerintah sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban profesi PRT.
Sekelompok mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aksi Kamisan Medan mendesak pemerintah untuk segera mensahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) secepatnya.
Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang kini tengah dibahas legeslatif, akan menaikkan kualitas pekerja rumah tangga, yang selama ini tak memiliki perlindungan hukum.
Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasan lamanya Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) itu dibahas hingga belasan tahun namun tak kunjung disahkan.
Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).