News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isi UU PPRT yang Resmi Disahkan DPR, Larangan Potong Upah hingga Hak Pekerja Rumah Tangga Diatur Tegas

UU PPRT resmi disahkan DPR. Aturan larangan potong upah, hak pekerja rumah tangga, hingga sanksi P3RT kini diatur tegas dalam regulasi terbaru.
Selasa, 21 April 2026 - 17:40 WIB
Rapat Baleg DPR soal RUU PPRT digelar via Zoom pada Kamis (28/8/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com.Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak penting dalam perlindungan tenaga kerja sektor domestik di Indonesia. DPR RI akhirnya resmi mengesahkan RUU PPRT menjadi UU dalam rapat paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Momentum pengesahan UU PPRT ini disambut antusias oleh komunitas pekerja rumah tangga (PRT) yang hadir langsung di balkon ruang sidang. Sorak tepuk tangan terdengar saat pimpinan sidang mengetuk palu, menandai lahirnya regulasi yang telah lama dinantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

UU PPRT hadir sebagai payung hukum yang mengatur hubungan kerja, perlindungan hak, serta kewajiban berbagai pihak, termasuk pemberi kerja dan perusahaan penyalur pekerja rumah tangga.

Larangan Tegas P3RT dalam UU PPRT

Salah satu poin krusial dalam UU PPRT adalah aturan tegas terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT). Dalam regulasi ini, P3RT diwajibkan berbadan hukum dan memiliki izin resmi dalam menjalankan operasionalnya.

Lebih dari itu, UU PPRT secara jelas melarang praktik-praktik yang selama ini kerap merugikan pekerja rumah tangga.

Dalam Pasal 28, disebutkan bahwa P3RT dilarang:

  • Memotong upah atau memungut biaya dalam bentuk apa pun kepada PRT

  • Menahan dokumen pribadi asli milik pekerja

  • Menghalangi akses komunikasi PRT

  • Menempatkan PRT ke lembaga atau badan usaha non-perseorangan

  • Memaksa PRT tetap terikat kontrak setelah masa perjanjian berakhir

Aturan ini menjadi langkah tegas negara untuk menghentikan praktik eksploitasi yang sebelumnya sering terjadi di sektor informal.

Tak hanya larangan, UU PPRT juga menetapkan sanksi administratif bagi P3RT yang melanggar, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

Hak PRT Kini Diatur Lebih Lengkap

UU PPRT juga mengatur secara rinci hak-hak pekerja rumah tangga yang sebelumnya belum memiliki kepastian hukum kuat. Dalam Pasal 15, berbagai hak dasar PRT dijamin secara eksplisit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa hak utama yang diatur dalam UU PPRT antara lain:

  • Hak menjalankan ibadah sesuai agama

  • Waktu kerja yang manusiawi

  • Waktu istirahat dan cuti

  • Upah sesuai kesepakatan kerja

  • Tunjangan hari raya (THR)

  • Jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan

  • Akses bantuan sosial dari pemerintah

  • Makanan sehat dan akomodasi layak

  • Lingkungan kerja aman dan sehat

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral