News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UU PPRT Disahkan, Dasco: Jaminan Sosial hingga Pensiun Pekerja Rumah Tangga Diatur Lewat PP

UU PPRT resmi disahkan. Dasco sebut jaminan sosial dan pensiun PRT akan diatur dalam PP sebagai aturan turunan.
Selasa, 21 April 2026 - 16:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

 

Jakarta, tvOnenews.com — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa sejumlah poin penting dalam Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) belum diatur secara rinci dan akan dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan ini menegaskan bahwa meski UU PPRT telah disahkan, implementasi teknis di lapangan masih menunggu aturan turunan, khususnya terkait jaminan sosial hingga kemungkinan skema pensiun bagi pekerja rumah tangga (PRT).

“Itu nanti ada PP-nya, diatur lebih lanjut di PP,” ujar Dasco di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Jaminan Sosial dan Pensiun Masih Tahap Pengaturan

Dalam keterangannya, Dasco menjelaskan bahwa aspek jaminan sosial, termasuk peluang adanya jaminan pensiun bagi PRT, belum diatur secara detail dalam undang-undang.

Menurutnya, hal tersebut masih dalam tahap usulan dan akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan Peraturan Pemerintah.

“Untuk pensiun, nanti kita coba usulkan dan akan diatur lebih lanjut dalam PP,” katanya.

Dengan demikian, pemerintah dan DPR masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk memastikan perlindungan sosial bagi PRT dapat berjalan optimal melalui regulasi turunan.

Sanksi Pidana Tidak Diatur Ulang

Terkait tidak adanya pengaturan detail soal sanksi pidana dalam UU PPRT, Dasco menegaskan bahwa ketentuan tersebut sebenarnya sudah tercakup dalam hukum pidana yang berlaku saat ini.

Ia menilai tidak perlu ada pengulangan aturan pidana dalam undang-undang tersebut.

“Ketentuan pidana sudah ada. Mana yang masuk pidana dan tidak, itu sudah diatur, jadi tidak perlu diulang lagi,” jelasnya.

Hak PRT Termasuk Jaminan Sosial

Dalam UU PPRT, pekerja rumah tangga memiliki sejumlah hak yang dijamin negara, termasuk akses terhadap jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 15 ayat (1), yang menjadi bagian dari total 14 hak PRT dalam undang-undang tersebut, yakni:

  • Hak atas jaminan sosial kesehatan

  • Hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan

Kedua jenis jaminan ini diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Skema Pembayaran Iuran Jaminan Sosial

UU PPRT juga mengatur mekanisme pembiayaan iuran jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga, yang dibedakan berdasarkan kategori penerima.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Trending: Mendikdasmen Susul Langkah KDM Respons Kasus Bully Guru, Dedi Mulyadi Puji Anak SD, Gebrakan Baru usai Basmi Pungli

Trending: Mendikdasmen Susul Langkah KDM Respons Kasus Bully Guru, Dedi Mulyadi Puji Anak SD, Gebrakan Baru usai Basmi Pungli

Kabar soal Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali jadi topik hangat di kalangan publik. Berikut rangkuman 3 kabar paling trending yang mencuri perhatian.
Viral, Wanita Diarak Keliling Tanah Abang Usai Kepergok Copet Handphone

Viral, Wanita Diarak Keliling Tanah Abang Usai Kepergok Copet Handphone

Seorang wanita berinisial ES, diarak keliling Jembatan Penyebrangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai kepergok mencuri ponsel, Selasa (21/4).
Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Rejang Lebong, KPK Usut Soal THR Lebaran dari Bupati

Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Rejang Lebong, KPK Usut Soal THR Lebaran dari Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 
Pria di Matraman Dipaksa Tiduran di Kali oleh Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Pria di Matraman Dipaksa Tiduran di Kali oleh Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Seorang pria berinisial A (32) tergeletak di Kali Berland Matraman, Jakarta Timur, usai diamankan warga akibat didapati membawa narkoba jenis sabu.
Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 23 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, proyek baru, dan perkembangan karier positif menanti.

Trending

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 23 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, proyek baru, dan perkembangan karier positif menanti.
Pria di Matraman Dipaksa Tiduran di Kali oleh Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Pria di Matraman Dipaksa Tiduran di Kali oleh Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Seorang pria berinisial A (32) tergeletak di Kali Berland Matraman, Jakarta Timur, usai diamankan warga akibat didapati membawa narkoba jenis sabu.
Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri dikabarkan bakal kembali ke Liga Voli Korea 2026-2027 dan kini diberi julukan baru oleh Media Korea. Simak selengkapnya.
Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi memberikan apresiasi tinggi kepada Bagas, siswa SD di Sukabumi yang semangat berjuang melawan kanker darah. Seperti apa kish inspiratifnya? Simak!
Selengkapnya

Viral