Langkah tegas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyita dan mengambil alih enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa di Kota Pangkalpinang dinilai sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas tambang ilegal.
Prabowo menyebut, dari hasil penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum, enam smelter beserta tumpukan tanah jarang (rare earth) dan ingot timah berhasil disita oleh Kejaksaan.
Komisi VI juga mengapresiasi upaya PT Timah mengakomodasi penambang tradisional melalui koperasi dan kemitraan guna mengatasi persoalan tambang ilegal.
PT Timah bersama tim gabungan menertibkan tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk Kabupaten Bangka Tengah
Tambang ilegal kembali marak ditemukan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dimiliki oleh PT Timah Tbk (TINS) di Kabupaten Bangka Tengah..
Eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengaku terkejut saat dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan dalam perkara korupsi timah.
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Sukartono, menyatakan bahwa PT Timah Tbk. ternyata sudah tidak melakukan aktivitas penambangan lagi sejak tahun 2015.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai