News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis, Dirut TINS Akui Tambang Ilegal Kian Sulit Ditertibkan: Operasional Tak Dikendalikan, Kok Bisa?

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menjelaskan bahwa kendali operasional perusahaan menjadi tidak optimal setelah kasus tersebut mencuat.
Rabu, 14 Mei 2025 - 19:50 WIB
Lokasi tambang PT Timah Tbk (TINS)
Sumber :
  • TINS

Jakarta, tvOnenews.com - PT Timah Tbk (TINS) mengakui menghadapi tantangan serius dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah operasionalnya.

Kondisi ini semakin memburuk sejak mencuatnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk nama publik Harvey Moeis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menjelaskan bahwa kendali operasional perusahaan menjadi tidak optimal setelah kasus tersebut mencuat.

Ia mengakui situasi ini menghambat langkah PT Timah dalam mengamankan wilayah konsesinya dari penambang liar.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, Restu menyampaikan bahwa sebagian besar kegiatan tambang di sekitar wilayah PT Timah dilakukan secara ilegal.

“Jadi memang sekarang hampir operasional perusahaan dikendalikan bukan oleh PT Timah secara langsung. Ini kami akui dan menjadi kewajiban kami nanti,” ucap Restu.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar tambang ilegal dijalankan oleh masyarakat sekitar, sehingga tindakan tegas kerap sulit dilakukan karena menyangkut aspek sosial dan keamanan.

Guna mengatasi persoalan tersebut, PT Timah berencana mengeksplorasi berbagai pola operasional alternatif, salah satunya melalui sistem koperasi agar aktivitas penambangan masyarakat dapat terakomodasi secara legal dan terkontrol.

Data perusahaan per April 2025 mencatat adanya 175 aktivitas tambang ilegal di wilayah darat Bangka, 890 kasus di laut Bangka, dan 110 aktivitas serupa di daratan Belitung. Angka ini menunjukkan eskalasi signifikan dan mencerminkan lemahnya pengawasan di lapangan.

Restu menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penindakan, termasuk menenggelamkan ratusan ponton tambang ilegal, mengusir penambang dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), menarik peralatan tambang ke darat, hingga menyerahkan pelaku ke kepolisian daerah.

Tak hanya menghadapi tekanan dari luar, PT Timah juga bergelut dengan berbagai masalah internal dan administratif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Restu mengungkapkan adanya tumpang tindih antara wilayah kerja PT Timah dengan kawasan hutan produksi, yang membuat sekitar 31 persen wilayah IUP perusahaan tidak bisa dioperasikan.

Situasi ini menurutnya membutuhkan intervensi kebijakan. Ia meminta dukungan Komisi VI DPR RI dalam mendorong lahirnya regulasi yang dapat memperkuat posisi PT Timah, salah satunya dengan mewajibkan hasil tambang dari wilayah kerja perusahaan dikumpulkan kembali ke PT Timah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT