GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aktivitas Tambang Ilegal di WIUPK PT Timah Kembali Marak, Aparat Diminta Bertindak

Tambang ilegal kembali marak ditemukan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dimiliki oleh PT Timah Tbk (TINS) di Kabupaten Bangka Tengah..
Rabu, 29 Januari 2025 - 23:04 WIB
Lokasi tambang PT Timah Tbk (TINS)
Sumber :
  • TINS

Jakarta, tvOnenews.com - Aktivitas tambang bijih timah ilegal kembali marak terjadi di Marbuk, Kinari, dan Punguk, Kabupaten Bangka Tengah.

Wilayah ini merupakan bagian dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dimiliki PT Timah Tbk (TINS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sebelumnya sempat ditertibkan, kini ratusan ponton isap produksi kembali beroperasi tanpa izin.

"Iya, informasinya langsung ke bagian humas saja ya," kata Head Area PT Timah wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan, Sigit Prabowo, dikutip dari Antara, Rabu (29/1/2025).

PT Timah Tbk sebelumnya telah menerima mandat dari Kementerian ESDM melalui surat yang diterbitkan pada 18 November 2024.

Surat tersebut menetapkan bahwa Blok Kenari, Merbuk, dan Punguk berada dalam pengelolaan PT Timah sebagai bagian dari WIUPK mereka.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, meminta PT Timah untuk segera mengelola potensi tambang di wilayah tersebut.

Pihaknya berharap dengan adanya pengelolaan resmi, aktivitas penambangan ilegal dapat dihentikan.

Namun, hingga Januari 2025, aktivitas tambang liar dan ilegal ini masih terus berlangsung meskipun berbagai upaya penertiban telah dilakukan.

Hal ini menandakan bahwa permasalahan penambangan tanpa izin masih menjadi tantangan besar.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban di wilayah ini.

Seluruh ponton atau alat pengeruk yang beroperasi secara ilegal telah dibongkar, dan tindakan hukum diterapkan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan beberapa perusahaan tambang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal yang terkait dengan PT Timah.

Perusahaan-perusahaan ini diduga berkolusi dengan mantan eksekutif PT Timah pada 2018–2019 untuk memfasilitasi tambang ilegal dan melakukan transaksi peleburan fiktif.

Kerugian negara akibat aktivitas ini diperkirakan mencapai Rp29 triliun, sementara kerusakan lingkungan yang ditimbulkan mencapai Rp271 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diperlukan kerja sama yang lebih intensif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan terkait, dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini secara komprehensif," kata AKBP Pradana Aditya.

Kembali maraknya penambangan ilegal di WIUPK PT Timah menunjukkan bahwa persoalan ini belum terselesaikan dan terus berulang. Dibutuhkan solusi lebih tegas agar tata kelola tambang dapat berjalan sesuai aturan tanpa merugikan negara dan lingkungan. (ant/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT