Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (17/4) siang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan terkait pengurusan izin tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Belakangan ini, mencuat terkait temuan proyek tambang bawah tanah Kucing Liar. Bahkan, hal ini kabarnya akan memperkuat kpasaias roduksi yang berdampak
Tambang bawah tanah Kucing Liar milik Freeport (PTFI) akan mencapai kapasitas produksi penuh pada tahun 2029 yang menjadikannya mesin baru penghasil tembaga dan emas.
Tambang ilegal kembali marak ditemukan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dimiliki oleh PT Timah Tbk (TINS) di Kabupaten Bangka Tengah..
Aktivitas penambangan batubara liar atau koridoran marak terjadi di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Hal ini meresahkan warga, yang melihat kerusakan hutan lindung dan situs sejarah akibat penambangan ilegal tersebut.
Tambang Kucing Liar adalah harta karun Freeport yang sampai saat ini masih dalam proses pra-produksi. Tambang ini sangat potensial dan diklaim berbiaya rendah.
Maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tentu bukanlah hal yang sederhana dalam mencari jalan solusinya.
Aparat kepolisian Polres Kotawaringin Timur merazia tambang liar di Kecamatan Mentaya Hulu. Tiga orang penambang liar terjaring dalam Operasi Peti Telabang
Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.