Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa mantan kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Terdakwa kasus Kanjuruhan Malang, Abdul Haris, yang merupakan Ketua Panpel laga Arema FC versus Persebaya, divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum
Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (23/2/2023) malam menggelar sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan Malang, dengan terdakwa 3 oknum anggota kepolisian.
Sidang tragedi kanjuruhan memasuki sidang ke 13 dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota atau saksi terdakwa untuk terdakwa dari polri di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/2).
Penasihat hukum tiga terdakwa polisi hadirkan saksi a de charge (meringankan) dari Universitas Gajah Mada, Prof. Drs. Koentjoro, MBSc., Ph. D, Psikolog dalam sidang Tragedi Kanjuruhan ke 12 di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (10/2).
Sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan tiga terdakwa polisi digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (9/2).
Tiga terdakwa dari unsur polri tragedi Kanjuruhan menjalani sidang pemeriksaan saksi perdana di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (31/1) pukul 10:00 WIB.
Kelima terdakwa tragedi Kanjuruhan dijerat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal kelalaian, yakni Pasal 359 KHUP dalam sidang perdana di PN Surabaya, Senin.