News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berbeda dengan Dua Lainnya, Tiga Oknum Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Lebih Ringan 2 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (23/2/2023) malam menggelar sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan Malang, dengan terdakwa 3 oknum anggota kepolisian.
Kamis, 23 Februari 2023 - 23:48 WIB
Sidang Tuntutan Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • Syamsul Huda

Surabaya, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (23/2/2023) malam menggelar sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan Malang, dengan terdakwa 3 oknum anggota kepolisian. Sidang kali ini dengan agenda tuntutan.

Atas perbuatannya jaksa menilai tiga orang oknum Polisi tersebut, yakni Wahyu Setyo Pranoto (eks Kabag Ops Polres Malang), Bambang Sidik Achmadi (eks Kasat Samapta Polres Malang), Hasdarmawan (eks Danki 3 Brimob Polda Jatim), terbukti melanar pasal 359 KUHP, yang menyebabkan orang lain meninggal dan luka-luka akibat kelalaiannya dalam tragedi Kanjuruhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi selama masa tahanan dan menyatakan terdakwa tetap ditahan," Ucap jaksa dalam pembacaan  tuntutan di Ruang sidang Cakra PN Surabaya, Kamis (23/2/2023).

Tuntutan ini lebih ringan dari tuntutan dua terdakwa sebelumnya, yakni Abdul Haris, selaku ketua  panitia pelaksana pertandingan, dan Suko Sutrisno, selaku security officer, dimana keduanya, masing-masing dituntut dengan hukuman penjara selama 6 tahun 8 bulan.

Sementara itu, dalam pertimbangannya, hal yang memberatkan terdakwa adalah, terdakwa dengan kelalaiannya telah memerintahkan anota untuk melakukan penembakan gas air mata di dalam stadion yang menyebabkan penonton panik, hingga menyebabkan kematian dan luka-luka.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, yang telah mengabdikan dirinya untuk NKRI. Dalam menjalankan tugasnya terdakwa juga berpratasi hingga pada jabatannya masing-masing saat ini, selama menjalani sidang terdakwa juga dinilai jujur dalam menyampaikan fakta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Atas tuntutan jaksa ini, tersakwa melalui kuasa hukumnya akan menyampaikan pledoi atau pembelaan, pada sidang lanjutan yang akan digelar pada kamis pekan depan. (sha/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT