Pembacaan putusan terhadap 15 terdakwa kasus pungutan liar (pungli) kepada tahanan Rutan KPK selama 2019-2023 ditunda. Majelis hakim mengungkapkan alasannya.
Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Seorang saksi kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, Muhammad Rhamdan mengakui menerima uang sampai Rp95,6 juta sebagai uang tutup mulut Pungli KPK.
Mantan Petugas Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) Asep Anzar mengaku menerima uang senilai total Rp99,6 juta dari hasil pungli dari tahanan.
KPK menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat karena sebanyak 15 pegawai di Rutan KPK menjadi tersangka dugaan tindakan pungli atau pungutan liar.
Sebanyak 15 pegawai Rutan KPK menjadi tersangka pungli. Hal ini menjadi suatu keprihatinan dari proses penegakan hukuman terhadap kasus korupsi di Indonesia.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa sebut segera berhentikan sementara 15 pegawai KPK yang terlibat dalam perkara dugaan pungli di Rutan cabang KPK
Mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK, Hengki kabur seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pungutan liar atau pungli di lembaga antirasuah.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hengki (ASN/Kamtib Rutan KPK 2018-2022) salah satu tersangka dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Rutan KPK.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua pegawainya yang bertugas di bagian pengamanan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
Sebanyak 78 pegawai terbukti menerima pungutan liar (pungli) di Rutan KPK menjalankan putusan Dewan Pengawas (Dewas KPK) dengan meminta maaf secara terbuka.
Plt Sekretariat DPRD DKI Jakarta Augustinus berjanji memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat pungli Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.