Kasus pemerkosaan AP gadis 17 tahun oleh ayah, paman dan kakeknya di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, menjadi perhatian khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Satreskrim Polres Madiun terus mendalami kasus kekerasan dan pemerkosaan terhadap AP (17) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun oleh ayah, paman dan kakeknya.
Petugas perlindungan anak dan perempuan satreskrim Polresta Cirebon mengamankan seorang pelaku aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Seorang kakek di kabupaten Cirebon, tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas. Kakek yang diketahui berinisial K (64) akhirnya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon.