Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun mengamankan seorang pria yang berupaya menyeludupkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Mala
Tim F1QR Lanal TBK mengamankan speed boat bermuatan 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Perairan Pulau Asam, Karimun, Kepulauan Riau.
Sebanyak enam orang calon PMI Ilegal tersebut rencananya hendak diberangkatkan dengan speedboat ke Malaysia melalui Pantai Pelawan, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat.
Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 28 PMI ilegal ke Malaysia. Tiga tersangka ditangkap. Ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara.