Polres Bengkalis Berhasil Mencegah Penyelundupan 28 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
- Tim TvOne/ Dedi
Bengkalis, tvonenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Tiga orang yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah diamankan di Perairan Bengkalis pada Senin (05/06/2023).
Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kabid Humas Polda Riau, mengungkapkan bahwa PMI tersebut hendak diselundupkan ke Malaysia dengan memanfaatkan visa wisata atau kunjungan.
"Pada saat menginap di Wisma Resti di Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan 28 PMI yang tidak mengikuti prosedur. Mereka direncanakan untuk dibawa ke Malaysia," kata Kombes Nandang pada Rabu (07/06/2023).
Menurut Kabid Humas, pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh anggota Polres Bengkalis tentang keberadaan 28 PMI di Wisma Resty yang bermaksud berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
"Dengan informasi tersebut, anggota segera turun ke tempat kejadian dan berhasil mengamankan 28 orang PMI tersebut," jelas Kabid Humas.
Kabid Humas menambahkan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh dari 28 PMI tersebut, mereka mengaku bahwa mereka dibawa oleh dua orang pria yang masing-masing berinisial HH (43) alias Azman dan MAH alias Muslim (24).
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas segera menuju ke tempat keberadaan pelaku MAH, yakni di sebuah kos di Jalan Wonosari Timur.
"Dari hasil interogasi, MAH mengaku sebagai anggota atau orang suruhan HH. Tugasnya adalah mengontrol di wisma dan juga merencanakan keberangkatan ke Malaysia dengan menggunakan kapal di pelabuhan Selat Baru. Ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu untuk setiap kegiatan," ungkap Kabid Humas.
Berdasarkan pengakuan MAH, petugas segera bergerak untuk menangkap HH. Namun, HH sudah melarikan diri ke arah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Tim melakukan pengejaran pada hari Selasa (06/06/2023). Dengan dukungan dari Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, tim Polres Bengkalis berhasil mengamankan pelaku HH di rumah temannya yang berada di Desa Belitung, Kecamatan Merbau," kata Kombes Nandang.
Load more