News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyamar sebagai Nelayan, Pria Ini Ternyata Selundupkan PMI Ilegal ke Malaysia

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun mengamankan seorang pria yang berupaya menyeludupkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Mala
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 24 Juli 2025 - 14:04 WIB
Tersangka penyelundupan PMI Ilegal saat di kantor Polairud Karimun.
Sumber :
  • tim tvOne/Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun mengamankan seorang pria yang berupaya menyeludupkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia di Perairan Durai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Adapun korban berjumlah enam orang yang merupakan warga NTB dan Jawa Barat, terdiri dari lima laki-laki inisial M (29), Z (22), MFA (36), GPD (40), H (45), dan satu perempuan inisial S (34) berhasil diselamatkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para korban berasal dari Lombok dan Jawa Barat dengan kerugian yang dialami para korban sebesar Rp35.440.000.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa 22 Juli 2025 pukul 16.00 WIB di perairan Durai Karimun setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya upaya pengiriman WNI ke Malaysia secara ilegal.

Kemudian Satpolairud Polres Karimun melakukan pengintaian dan memantau di perairan Durai. Pukul 22.30 WIB tidak lama kemudian tim patroli mendapati speedboat yang dicurigai melintas di perairan tersebut.

Kemudian dilakukan pengejaran dan diperintahkan untuk berhenti, namun speedboat tetap melaju kencang tanpa menghiraukan peringatan petugas. Tidak lama kemudian petugas berhasil mengamankan tekong kapal yang melompat ke laut dan sempat berenang ke dermaga masyarakat di pesisir pantai.

"Personel mengejarnya dan berhasil mengamankan tekong berserta enam orang diduga korban PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut,” ujar AKBP Robby.

Untuk mengelabui petugas, tersangka (AG) berpura-pura menjadi nelayan dengan membawa alat tangkap seperti jaring. Bahkan, pelaku mengenakan biaya sebesar Rp6 hingga Rp9 juta per orang untuk sekali berangkat ke Malaysia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp15 miliar. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit speedboat fiber dengan mesin merk Yamaha 40 PK, 2 jeriken berisi bahan bakar, jaring tangki sekitar 10 meter, foto copy bording pass pesawat dan 1 unit HP.

“Untuk para Korban dan tersangka masih dalam pemeriksaan kita untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolres Karimun, AKBP Robby. (Aji/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT