News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TNI AL Sergap Speedboat Pembawa Belasan PMI Non Prosedural dari Malaysia Menuju Kepri

Tim F1QR Lanal TBK mengamankan speed boat bermuatan 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Perairan Pulau Asam, Karimun, Kepulauan Riau.
Minggu, 17 November 2024 - 18:58 WIB
Dua Pelaku Pembawa PMI non Produsural
Sumber :
  • Jupri/tvOne

Karimun, tvOnenews.com - Tim F1QR Lanal TBK mengamankan speed boat bermuatan 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Perairan Pulau Asam, Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (15/11/2024) malam.

Speedboat bermesin 150 PK itu diketahui masuk ke perairan Indonesia dengan membawa PMI non prosedural dari Malaysia dengan tujuan Tanjungbatu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keberhasilan pencegahan penyeludupan PMI ilegal  tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman PMI non prosedural ke Malaysia dan pemulangan PMI non prosedural dari Malaysia tujuan Tanjung Batu Kabupatan Karimun. 

Dua Pelaku Pembawa PMI non Produsural
Dua Pelaku Pembawa PMI non Produsural
Sumber :
  • Jupri/tvOne

 

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat itu, dirinya langsung memerintahkan Tim F1QR Lanal TBK untuk melakukan penyekatan di beberapa titik yang diinformasikan.

"Upaya pengejaran sempat mendapat perlawanan,  tekong speedboat yang mengetahui bahwa dikejar, sempat merubah arah haluam dan bermanuver. Bahkan, mereka nyaris mencelakakan TIm F1QR Lanal TBK yang melakukan pengejaran," kata Letkol Laut (P) Anro.

Setelah hampir 30 menit melakukan pengejaran, Tim F1QR Lanal TBK kemudian berhasil memberhentikan speedboat tersebut di Perairan Pulau Asam, Karimun. 

Saat melakukan pengecekkan, ternyata benar bahwa kapal itu membawa 12 orang PMI non prosedural.

"Ada 14 orang di dalam kapal, 12 orang PMI, dan 2 orang lainnya masing-masing tekong dan ABK Speedboat," kata Danlanal.

Danlanal juga mengatakan, berdasarkan hasil interogasi sementara dilakukan petugas, Tekong dan ABK kapal itu juga diketahui sebelumnya telah menyeludupkan 13 orang PMI non prosedural ke Malaysia. 

"Jadi mereka sebelum menjemput 12 orang ini, ada mengantarkan 13 orang PMI Non Prosedural ke Malaysia. Penangkapan terhadap tekong dan ABK ini dilakukan saat mereka pulang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Danlanal menyampaikan, keberhasilan tersebut  merupakan kerjasama taktis antara Lanal TBK dengan Satpolairud Polres Karimun dan instansi terkait yang berada di Kabupaten Karimun, serta peran masyarakat dalam memberikan informasi tentang kegiatan penyelundupan PMI secara Non Prosedural ke negara Malaysia Maupun Bidang Search And Rescue (SAR).

"Seluruh personil TNI AL mendukung penuh salah satu di antara agenda besar 100 hari kerja Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam mecegah segala bentuk kegiatan ilegal khususnya yang dilakukan di dan lewat laut, terutama yang berada di wilayah perbatasan RI dengan negara tetangga lainnya, terkhusus di wilayah perairan sekitar Kabupaten Karimun," katanya.(aji/muu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT