Gaji ke-13 yang akan dicairkan pemerintah mencakup tunjangan kinerja (tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50,8 triliun yang akan digelontorkan untuk gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara dan Pensiunan, Juni 2024.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyalurkan Tunjangan Hari Raya atau THR sebesar Rp40,77 triliun kepada hampir seluruh ASN,TNI, Polri, dan pensiunan.
DanaTHR sebesar Rp15,15 triliun telah dibayarkan untuk untuk 2,08 juta pegawai aktif ASN dan TNI/Polri, belum termasuk THR untuk 3,54 juta pensiunan sebesar Rp11,33 triliun .
"Pensiunan Polri menutup akses jalan rumah wanita lansia 84 tahun yang sedang sakit dan keluarganya di Jl Pelajar Medan. Persidangan dan kontroversi berlanjut."