Viral Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025! Taspen Buka Suara, Begini Faktanya
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Media sosial kembali digegerkan dengan kabar soal kenaikan gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri tahun 2025. Dalam unggahan yang beredar luas di Facebook, disebutkan bahwa PT Taspen telah mengumumkan kenaikan gaji tersebut dengan mengatasnamakan Menteri Keuangan. Tak sedikit warganet, terutama para pensiunan, yang langsung mempercayai kabar itu.
Namun, setelah ditelusuri, informasi itu tidak benar alias hoaks. PT Taspen memastikan tidak pernah mengeluarkan pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan untuk tahun 2025.
“Pemerintah belum mengeluarkan aturan baru mengenai kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025,” tegas Taspen melalui keterangan resminya di akun Instagram.
Pernyataan resmi itu sekaligus menepis rumor yang sempat membuat banyak pensiunan berharap ada penyesuaian gaji di tahun depan. Dalam unggahan tersebut, Taspen juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas.
Aturan Terakhir: PP Nomor 8 Tahun 2024
Sebagai catatan, regulasi terakhir yang mengatur penyesuaian gaji pensiunan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Dalam aturan itu, pemerintah resmi menaikkan gaji dan pensiun sebesar 12 persen, dan kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
Kenaikan itu berlaku bagi PNS, TNI, Polri, serta pejabat negara, termasuk penerima pensiun dan tunjangan. Tujuan utama kebijakan tersebut adalah menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara serta para purnawirawan.
Namun hingga kini, belum ada keputusan baru untuk tahun 2025. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan maupun Taspen, juga belum mengumumkan adanya rencana revisi atau penyesuaian gaji pensiunan.
Waspadai Informasi Palsu
PT Taspen mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berita bohong atau tautan palsu yang mengatasnamakan institusi resmi. Dalam beberapa kasus, tautan palsu itu disebar untuk mengumpulkan data pribadi atau bahkan menjebak korban dengan situs phising.
“Jika ada informasi terkait hak-hak pensiunan, sebaiknya selalu cek melalui kanal resmi Taspen, baik situs web maupun akun media sosial terverifikasi,” tulis Taspen dalam keterangan tambahannya.
Selain itu, masyarakat juga dapat memantau perkembangan kebijakan gaji dan pensiun melalui sumber resmi pemerintah, seperti Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Sekretariat Negara.
Load more