Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan dalam revisi KUHAP, kasus penghinaan presiden tetap bisa diselesaikan melalui restorative justice. Ini katanya.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus yang menyeret pengamat politik Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi melalui tayangan media sosial YouTube.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya  melimpahkan laporan penghinaan Presiden Jokowi yang dilakukan Pengamat Politik Rocky Gerung dan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Â
Buntut dugaan penghinaan oleh Rocky Gerung, Moeldoko sebut jangan coba-coba ganggu Presiden Jokowi. Kepala Staf Presiden itu menegaskan agar jangan ada pihak yang mencoba untuk mengganggu Presiden Jokowi.
Rocky Gerung terlihat menggebu-gebu saat memberikan kritik kepada Jokowi. Pegiat media sosial, Denny Siregar turut memberikan tanggapan terhadap video tersebut
Laporan relawan Jokowi terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung pada Bareskrim Mabes Polri ditolak. Sebabnya, laporan kasus dugaan penghinaan agama perlu ada klarifikasi dari Jokowi sebagai pihak yang diduga dihina.
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) telah resmi disahkan menjadi KUHP melalui rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022)
Kharisma Jati pemilik akun Twitter @koprofilJati yang membuat meme bernada penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi membuat surat pernyataan permintaan maaf
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa pasal yang mengatur tentang penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk menjaga marwah kepala negara.
Kepresidenan Haramain mengutuk keras pernyataan juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP) Nupur Sharma yang mengolok-olok Al Qur'an dan Nabi Muhammad SAW.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.