News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rawan jadi Pasal Karet Pembungkam Kritik

Pengamat Politik Adi Prayitno menegaskan perlindungan terhadap kehormatan presiden tetap penting selama tidak mengorbankan kebebasan berekspresi dan kritik.
Selasa, 6 Januari 2026 - 22:05 WIB
Ilustrasi KUHP
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Pengamat politik dari UIN Jakarta, Adi Prayitno, menilai pasal penghinaan presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan presiden di tengah iklim demokrasi yang dinilai kerap kebablasan.

Menurut Adi, dalam praktik demokrasi belakangan, kritik sering kali berubah menjadi hinaan yang merendahkan, terutama di ruang media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sepertinya itu sebagai proteksi supaya presiden tak dihina dengan cara apapun. Demokrasi kita belakangan dalam banyak hal memang kebablasan, dalihnya mengkritik tapi praktiknya cenderung menghina dan merendahkan,” kata Adi Prayitno kepada tvOnenews.com, Selasa (6/1/2026).

Adi menegaskan, hinaan tidak dibenarkan dalam demokrasi, baik terhadap presiden maupun warga negara biasa.

“Tentu itu bahaya. Bukan bagi presiden, warga negara biasapun tak boleh dihina. Apalagi di tengah medsos yang berkembang pesat, hinaan kepada presiden bisa bermunculan tanpa henti dengan berbagai bentuk,” ujarnya.

Kendati demikian, Adi mengingatkan adanya kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan pasal tersebut untuk membungkam kelompok kritis.

“Meski begitu, yang dikhwatirkan dari kembalinya pasal penghinaan ini soal upaya pembungkaman kelompok kritis,” katanya.

Ia berharap pasal tersebut tidak digunakan untuk menekan suara kritis terhadap kekuasaan.

“Semoga pasal penghinaan ini tidak menyasar pihak kritis dan vokal terhadap kekuasaan. Dalam demokrasi kritis dijamin undang-undang,” ujar Adi.

Terkait status pasal penghinaan presiden sebagai delik aduan, Adi menilai mekanisme tersebut secara kasat mata dapat membatasi penyalahgunaan hukum, namun belum sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran masyarakat.

“Masuk delik aduan secara kasat mata bisa memproteksi penyalahgunaan hukum. Meski masuk delik aduan, tetap saja publik was-was karena pasal penghinaan terhadap presiden fleksibel dan tidak didefinisikan secara tegas. Takutnya jadi pasal karet,” katanya.

Adi juga menekankan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi.

“Dalam demokrasi kritik itu adalah vitamin,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, pasal-pasal penghinaan berpotensi menjadi multitafsir jika tidak diterapkan secara ketat dan terbatas.

“Pasal-pasal penghinaan semacam ini dikhawatirkan menjadi pasal karet, multitafsir, dan bisa menyasar pihak kritis. Ada trauma soal ini yang masih membayangi publik kritis,” kata Adi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral