GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rawan jadi Pasal Karet Pembungkam Kritik

Pengamat Politik Adi Prayitno menegaskan perlindungan terhadap kehormatan presiden tetap penting selama tidak mengorbankan kebebasan berekspresi dan kritik.
Selasa, 6 Januari 2026 - 22:05 WIB
Ilustrasi KUHP
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Pengamat politik dari UIN Jakarta, Adi Prayitno, menilai pasal penghinaan presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan presiden di tengah iklim demokrasi yang dinilai kerap kebablasan.

Menurut Adi, dalam praktik demokrasi belakangan, kritik sering kali berubah menjadi hinaan yang merendahkan, terutama di ruang media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sepertinya itu sebagai proteksi supaya presiden tak dihina dengan cara apapun. Demokrasi kita belakangan dalam banyak hal memang kebablasan, dalihnya mengkritik tapi praktiknya cenderung menghina dan merendahkan,” kata Adi Prayitno kepada tvOnenews.com, Selasa (6/1/2026).

Adi menegaskan, hinaan tidak dibenarkan dalam demokrasi, baik terhadap presiden maupun warga negara biasa.

“Tentu itu bahaya. Bukan bagi presiden, warga negara biasapun tak boleh dihina. Apalagi di tengah medsos yang berkembang pesat, hinaan kepada presiden bisa bermunculan tanpa henti dengan berbagai bentuk,” ujarnya.

Kendati demikian, Adi mengingatkan adanya kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan pasal tersebut untuk membungkam kelompok kritis.

“Meski begitu, yang dikhwatirkan dari kembalinya pasal penghinaan ini soal upaya pembungkaman kelompok kritis,” katanya.

Ia berharap pasal tersebut tidak digunakan untuk menekan suara kritis terhadap kekuasaan.

“Semoga pasal penghinaan ini tidak menyasar pihak kritis dan vokal terhadap kekuasaan. Dalam demokrasi kritis dijamin undang-undang,” ujar Adi.

Terkait status pasal penghinaan presiden sebagai delik aduan, Adi menilai mekanisme tersebut secara kasat mata dapat membatasi penyalahgunaan hukum, namun belum sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran masyarakat.

“Masuk delik aduan secara kasat mata bisa memproteksi penyalahgunaan hukum. Meski masuk delik aduan, tetap saja publik was-was karena pasal penghinaan terhadap presiden fleksibel dan tidak didefinisikan secara tegas. Takutnya jadi pasal karet,” katanya.

Adi juga menekankan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi.

“Dalam demokrasi kritik itu adalah vitamin,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, pasal-pasal penghinaan berpotensi menjadi multitafsir jika tidak diterapkan secara ketat dan terbatas.

“Pasal-pasal penghinaan semacam ini dikhawatirkan menjadi pasal karet, multitafsir, dan bisa menyasar pihak kritis. Ada trauma soal ini yang masih membayangi publik kritis,” kata Adi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Deal Dagang RI–AS Diteken, Tarif Turun Tapi Risiko Menggunung: Dari Banjir Impor hingga Tekanan UMKM

Deal Dagang RI–AS Diteken, Tarif Turun Tapi Risiko Menggunung: Dari Banjir Impor hingga Tekanan UMKM

MoU dagang RI–AS resmi diteken. Tarif turun, tapi risiko banjir impor, tekanan UMKM, dan ketimpangan perdagangan mulai jadi sorotan.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS batalkan tarif Trump, Airlangga pastikan perjanjian dagang Indonesia–AS tetap berjalan sambil dikaji ulang dalam masa konsultasi 60 hari.
Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Beberapa hari lalu, mencuat terkait kabar Ibu Ketua BEM UGM diteror. Hal ini terjadi, usai Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto melontarkan kritik terkait kasus anak

Trending

Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!

Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!

Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto lontarkan kritikan pedas terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob ke seorang Siswa di Tual,
Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Chelsea harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang 1-1 oleh Burnley pada lanjutan Liga Inggris, Sabtu (21/2/2026).
Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Sukses meniti karier di Liga Voli Korea selama dua musim, Megawati Hangestri Pertiwi membagikan pesan kepada para juniornya yang hendak berkarier abroad. (22/2)
Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League 2025/2026 pada pekan ke-22 berlangsung menarik perhatian pada Sabtu (21/2/2026).
Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri tidak hanya ungkap soal kepemilikan narkotika sekoper eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Namun, Polri juga bocorkan kronologi penyimpangan
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia dibuat takjub dengan penampilan Jay Idzes saat Sassuolo menang 3-0 atas Hellas Verona. Kapten Timnas Indonesia itu tampil nyaris sempurna dan jadi kunci clean sheet Neroverdi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT