Kolaborasi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap sebanyak 4.749 kasus narkotika
Sebanyak 1,6 kilogram sabu-sabu, 724 pil ekstasi dan 50 pil psikotropika (happy five) dari Malaysia yang diamankan dari tiga tersangka April lalu dimusnahkan Ke
Polresta Malang Kota bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 kg, dan sejumlah narkotika hasil pengungkapan Maret hingga Mei 2024.
Mendekati malam pergantian tahun baru, peredaran narkoba semakin meningkat. BNNP Jawa Timur memusnahkan 1,3 kilogram sabu jelang natal dan tahun baru 2024.
Beginilah nasib puluhan bal ganja kering yang gagal diselundupkan ke Pulau Bali oleh tersangka NAS. Ganja ini diamankan dari rumah tersangka di Tepin Reusep, Ke
Polisi Karimun memusnahkan 1.856 gram sabu yang turut melibatkan anak wakil bupati dalam operasi narkoba. Empat tersangka menyelundupkan narkoba dari Malaysia.
BNNP Jatim memusnahkan sabu seberat 908, 1 gram dan ganja 5,29 kilogram. BB tersebut hasil ungkap dari dua kasus dan penyerahan barang bukti dari 4 saksi
Polresta Tanjungpinang memusnahkan barang bukti sabu seberat 3.813 gram (3,8 Kg) dan 4.666 pil ekstasi warna pink serta ungu, Rabu (2/8/2023).
Ribuan gram sabu
Kejaksaan Negeri Karimun, Kepulauan Riau, memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari tahun 2020-2022.
barang bukti yang disita dari pelaku berbagai tindak pidana kejahatan umum di Kabupaten Lumajang, dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang
Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).