News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Malang Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Sabu Seberat 1,5 Kg dan Ganja Kering 44,13 Kg

Polresta Malang Kota bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 kg, dan sejumlah narkotika hasil pengungkapan Maret hingga Mei 2024.
Kamis, 23 Mei 2024 - 14:54 WIB
pemusnahan sabu seberat 1,5 kg dan ganja kering seberat 44,13 kg
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Polresta Malang Kota bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 kilogram, dan sejumlah narkotika lainnya yang merupakan hasil pengungkapan pada periode Maret hingga Mei 2024.

Pemusnahan barang bukti narkotika langsung dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto di halaman depan Gedung Santika Jaksa Agung Suprapto No.19 Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Buher sapaan akrab Kapolresta Malang Kota, pemusnahan barang bukti kasus narkotika yang telah diungkap Satuan Reserse Narkoba tersebut menggunakan mesin pembakar atau incenerator.

"Secara keseluruhan pada Maret hingga Mei 2024, Polresta Malang Kota mengungkap 29 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 31 orang," kata Buher di sela kegiatan pemusnahan yang dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.

Lanjut, dari total 31 orang tersangka tersebut, dua orang diantaranya merupakan perempuan. Pada kasus tersebut, barang bukti yang disita Polresta Malang Kota adalah sabu-sabu seberat 1,97 kilogram.

Selain itu, juga disita ganja kering seberat 46,4 kilogram, pil koplo dobel L sebanyak 339.398 butir, pil ekstasi 380 butir, dan carnophen sebanyak 20 ribu butir.

"Untuk barang bukti yang dimusnahkan pada 22 Mei 2024 adalah sabu-sabu dengan berat 1,5 kilogram, ganja kering seberat 44,13 kilogram, 346 butir pil ekstasi, carnophen sebanyak 19.000 butir, dan pil koplo sebanyak 50.000 butir," jelasnya. 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari sembilan kasus dengan sepuluh orang tersangka. Para tersangka tersebut berperan sebagai kurir dan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Sisanya akan dihadirkan pada proses persidangan di pengadilan. Pemusnahan barang bukti tersebut menyelamatkan sekitar 440.799 jiwa dari penyalahgunaan narkotika," tegas Buher. 

Para tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati dan denda maksimal Rp13 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu PJ Walikota Malang Wahyu Hidayat memberikan apresiasi atas kinerja Polresta Malang Kota yang mampu mengungkap kasus narkotika di wilayah Kota Malang.

Menurutnya, Kota Malang yang merupakan salah satu kota pendidikan di Jawa Timur dengan jumlah mahasiswa yang sangat banyak, permasalahan narkotika menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT