Polresta Malang Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Sabu Seberat 1,5 Kg dan Ganja Kering 44,13 Kg
- tim tvone - edy cahyono
"Kami berharap dengan pengungkapan tersebut bisa menjadi pelajaran dan memberikan efek jera," katanya.
Senada dengan Kasdim 0833/Kota Malang, Mayor Arm Chaerul Effendy menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Malang. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari sitaan berbagai kasus selama kurun waktu tertentu.
"TNI AD, khususnya Kodim 0833/Kota Malang siap mendukung penuh upaya Polresta Malang Kota dalam memerangi narkoba,” ujar Mayor Arm Chaerul Effendy.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari BNN Kejaksaan Negeri, Pemkot Malang dan Pengadilan Negeri Malang.
“Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Khususnya Kodim 0833/Kota Malang siap mendukung penuh upaya Polres Malang Kota dalam memerangi narkoba di wilayah Kota Malang,” pungkasnya. (eco/hen)
Load more