News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal Kuhp

Pakar Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus karena Terkesan Posisikan Kepala Negara Lebih Tinggi dari Rakyat, Tak Sesuai Demokrasi

Pakar Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus karena Terkesan Posisikan Kepala Negara Lebih Tinggi dari Rakyat, Tak Sesuai Demokrasi

Pengamat politik, Emrus Sihombing, tegas meminta pasal penghinaan presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, ditiadakan karena alasan ini.
Rocky Gerung soal Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru: Pasal Dungu!

Rocky Gerung soal Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru: Pasal Dungu!

Pengamat politik, Rocky Gerung mengkritik keras terhadap pasal penghinaan presiden yang kembali dimasukkan di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Soal KUHP Baru Digugat ke MK, Habiburokhman: Mereka Tidak Paham Secara Utuh, hanya Baca Pasal Tertentu

Soal KUHP Baru Digugat ke MK, Habiburokhman: Mereka Tidak Paham Secara Utuh, hanya Baca Pasal Tertentu

Habiburokhman menyebut, para penggugat hanya membaca pasal-pasal tertentu tanpa melihat keseluruhan sistem pengaturan dalam KUHP baru. 
Tuai Sorotan Publik soal Pasal Penghinaan Presiden, Menkum: Mana Dihina dan Mana yang Kritik

Tuai Sorotan Publik soal Pasal Penghinaan Presiden, Menkum: Mana Dihina dan Mana yang Kritik

Belakangan ini, sebagian publik menyoroti pasal penghinaan Presiden. Sontak, hal ini langsung menuai komentar Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Pigai Minta Publik Tak Khawatir Dipenjara karena Pasal Penghinaan Presiden, Samakan dengan di Jerman: Masa Kanselir Mau Adukan Rakyatnya?

Pigai Minta Publik Tak Khawatir Dipenjara karena Pasal Penghinaan Presiden, Samakan dengan di Jerman: Masa Kanselir Mau Adukan Rakyatnya?

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dipenjarakan karena terkena pasal penghinaan presiden dalam KUHP.
Pasal Harkat Presiden Berlaku di KUHP Baru, Wamenkum Tegaskan Kritik Bukan Tindak Pidana

Pasal Harkat Presiden Berlaku di KUHP Baru, Wamenkum Tegaskan Kritik Bukan Tindak Pidana

Wamenkum Eddy Hiariej menegaskan Pasal 218 KUHP soal harkat Presiden bukan untuk membungkam kritik. Kritik dan penghinaan adalah dua hal berbeda.
Pasal Demo di KUHP Baru Disorot, Wamenkum Tegaskan Bukan Izin Polisi tapi Pemberitahuan

Pasal Demo di KUHP Baru Disorot, Wamenkum Tegaskan Bukan Izin Polisi tapi Pemberitahuan

Wamenkum Eddy Hiariej menegaskan Pasal 256 KUHP bukan kewajiban izin demo ke polisi, melainkan pemberitahuan demi lindungi hak publik.
Pasal Perzinaan KUHP Baru Tetap Delik Aduan, Ini Bedanya dengan Aturan Lama

Pasal Perzinaan KUHP Baru Tetap Delik Aduan, Ini Bedanya dengan Aturan Lama

Menhukam Supratman menegaskan pasal perzinaan di KUHP baru tak jauh berbeda dari KUHP lama. Tetap delik aduan dan fokus lindungi keluarga serta anak.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
Polisi Beberkan Penyebab Bos Terra Drone Jadi Tersangka: Dijerat Pasal 359 KUHP

Polisi Beberkan Penyebab Bos Terra Drone Jadi Tersangka: Dijerat Pasal 359 KUHP

Baru-baru ini pihak Polres Metro Jakarta Pusat beberkan penyebab Bos Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus kebakaran Gedung Terra Drone,
Sidang Penggelapan Wahana Travel: Yenny Dituntut 5 Tahun Penjara

Sidang Penggelapan Wahana Travel: Yenny Dituntut 5 Tahun Penjara

Persidangan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang menyeret eks General Manager Wahana Travel, Yenny, kembali digelar di PN Jakarta Utara
Kuras ATM Majikan hingga Rp500 Juta untuk Judol, Eks Sopir Divonis 4 Tahun Penjara 

Kuras ATM Majikan hingga Rp500 Juta untuk Judol, Eks Sopir Divonis 4 Tahun Penjara 

Majelis hakim menyatakan bahwa Bayu Ardiansyah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dakwaan pertama, melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP. Sementara itu, Yogi Esmemet dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1 KUHP.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT