News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal Demo di KUHP Baru Disorot, Wamenkum Tegaskan Bukan Izin Polisi tapi Pemberitahuan

Wamenkum Eddy Hiariej menegaskan Pasal 256 KUHP bukan kewajiban izin demo ke polisi, melainkan pemberitahuan demi lindungi hak publik.
Senin, 5 Januari 2026 - 11:33 WIB
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah kembali menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tidak membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Sorotan terhadap pasal demonstrasi dinilai muncul akibat kesalahpahaman dalam membaca ketentuan yang diatur di dalamnya.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menekankan bahwa Pasal 256 KUHP tidak mengatur kewajiban meminta izin kepada kepolisian, melainkan hanya mewajibkan pemberitahuan sebelum pawai atau demonstrasi digelar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal 256 terkait demonstrasi itu harus dibaca secara utuh. Intinya, setiap orang yang akan mengadakan demonstrasi atau pawai harus memberitahukan kepada polisi. Kata-kata di situ adalah memberitahukan, bukan izin,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Tujuan Pengaturan, Bukan Pembatasan

Eddy menjelaskan, kewajiban pemberitahuan tersebut bertujuan agar aparat kepolisian dapat menjalankan fungsi pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Menurutnya, ketentuan ini justru dibuat untuk melindungi kepentingan publik secara luas, bukan untuk menghambat hak warga negara dalam berdemonstrasi.

Pemerintah, kata Eddy, belajar dari pengalaman nyata yang pernah terjadi di daerah. Salah satu peristiwa tragis yang menjadi perhatian adalah kejadian di Sumatera Barat, ketika sebuah ambulans yang membawa pasien terhambat oleh aksi demonstrasi di jalan raya.

“Mengapa pasal ini harus ada, karena berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi di Sumatera Barat, di mana sebuah mobil ambulans yang membawa pasien itu meninggal di dalam karena terhadang oleh demonstran,” ungkapnya.

Menurut Eddy, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat lainnya, termasuk hak pengguna jalan.

Negara Tetap Menjamin Kebebasan Berpendapat

Wamenkum menegaskan bahwa negara tetap menjamin kebebasan berpendapat dan berdemonstrasi sebagaimana dijamin konstitusi. Namun, kebebasan tersebut tidak berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan hak orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Demonstrasi itu kita jamin kebebasan berbicara. Tetapi kita juga harus ingat bahwa ada hak dari pengguna jalan yang tidak boleh dilanggar,” jelas Eddy.

Ia menambahkan, pawai dan demonstrasi hampir pasti berdampak pada arus lalu lintas. Oleh karena itu, aparat keamanan perlu mengetahui waktu dan lokasi aksi agar dapat melakukan rekayasa lalu lintas dan pengamanan yang memadai.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT