Hal inipun disorot Buya Yahya, kalau wudhu mampu membersihkan diri dari hadast daei tubuh. Namun dalam praktiknya ada saja yang suka menggunakan gayung ataupun
Dalam penjelasan Buya Yahya, ia menyoroti adanya kebiasaan buruk umat muslim sering dilakukan saat wudhu. Seperti, memasukkan tangan ke dalam ember atau gayung.
Kata Buya Yahya ada kebiasaan dilakukan kebanyakan orang Indonesia. Terlebih diusia masa anak-anak sering tangan kalau wudhu dimasukkan ke gayung /ember, tepat?
Kebiasaan tersebut seperti, memasukkan tangan ke Ember ataupun Gayung di Kamar Mandi. Tentu wudhu ialah syarat wajib sebelum shalat, Buya Yahya menyampaikan....
Ketika seorang muslim hendak melaksanakan shalat diwajibkan berwudhu untuk menyucikan diri dari hadats kecil. Bolehkah wudhu dengan memasukkan tangan ke gayung?
Buya Yahya menjelaskan soal hukum jika seseorang melakukan wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung untuk mengambil airnya. Apakah boleh atau tidak?
Allah mengatakan maka mandi itu bersucinya orang yang junub. Jika mandinya gak bener, maka akan berdampak pada salat tidak sah ujar Ustaz Syafiq Riza Basalamah
Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA