Kebiasaan Wudhu Memasukkan Tangan ke dalam Ember atau Gayung, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Kata Buya Yahya Hukumnya Jadi ...
- dok.ilustrasi freepik
Jakarta, tvOnenews.com-- Kebiasaan memasukkan tangan ke ember atau gayung umum dilakukan saat beraktivitas di Kamar Mandi. Lalu, bagaimana hukumnya wudhu dengan cara itu? simak penjelasan Buya Yahya.
Bagi umat muslim sebelum menunaikan shalat sudah seharusnya wudhu. Kata Buya Yahya tujuannya menghilangkan kotoran dari tubuh.
Namun, ada kebiasaan dilakukan kebanyakan orang Indonesia. Terlebih diusia masa anak-anak sering tangan kalau wudhu dimasukkan ke dalam gayung atau ember.
Hal ini pun mungkin dianggap lumrah atau wajar bagi sebagian orang. Sebab penggunaan ember atau gayung di Indonesia sudah jadi hal biasa.
Namun, ketika wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung atau ember berisi air apakah cara yang benar?
Hal ini akan dijawab Buya Yahya dalam ceramahnya diYoutube Al Bahjah Tv, dikutip Rabu (4/12/2024).
Menurut Buya Yahya ada kesalahpahaman mengenai wudhu menggunakan gayung.
Diketahui, ada pandangan ketika berwudhu, air tersentuh tangan langsung menjadi tidak suci lagi.
Ada pula pandangan, ketika air wudhu tersentuh tangan, menjadi air musta'mal yakni yang sudah digunakan untuk membasuh bagian tubuh yang wajib disucikan.
Sehingga air menjadi musta'mal maka air tersebut tidak bisa digunakan untuk bersuci.
"Contoh, ada gayung, panci kecil, ada air yang digunakan untuk berwudhu. Lalu, Anda ciduk pakai tangan Anda. Itu nggak musta'mal, jadi jangan ragu masalah ini," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan air yang musta'mal adalah air jatuh dari bagian yang disucikan. Misalnya, tangan menciduk air dari dalam gayung untuk menyucikan wajah, maka air musta'mal adalah air yang menetes dari wajah.
Sehingga kata Buya Yahya air di dalam gayung yang tersentuh tangan tadi masih dianggap suci dan bisa digunakan untuk berwudhu.
"Kalau Anda niat mandi besar, kan anggota yang harus dibasuh dalam mandi besar seluruh tubuh, kalau ada air sedikit Anda sentuh aduk-aduk nggak masalah. Tapi air ini akan menjadi musta'mal jika waktu Anda mau mandi besar, niat mandi besar sambil masukan jemari lalu diangkat, itu mustamal. Kenapa? Karena sudah digunakan untuk menyucikan tangan," kata Buya Yahya lagi.
Load more