News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mbah

Kisah Mbah Kirno ODGJ di Ponorogo, Dipasung Jeruji Besi 20 Tahun Gegara Ilmu Rawarontek Kini Dijemput Ipda Purnomo

Kisah Mbah Kirno ODGJ di Ponorogo, Dipasung Jeruji Besi 20 Tahun Gegara Ilmu Rawarontek Kini Dijemput Ipda Purnomo

Sukirno alias Mbah Kirno (60), di Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, viral setelah dibebaskan Ipda Purnomo dari jeruji besi selama 20 tahun.
20 Tahun Dipasung, Seorang Kakek Akhirnya Dibebaskan Ipda Purnomo

20 Tahun Dipasung, Seorang Kakek Akhirnya Dibebaskan Ipda Purnomo

Mbah Kirno kerap mengamuk bahkan mengancam keselamatan orang lain. Hingga terpaksa mengurungdipasung di dalam kandang besi ukuran kecil.
Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor Aceh-Sumatera Terus Bertambah, Baca Doa Ijazah Mbah Moen Agar Mendapat Perlindungan

Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor Aceh-Sumatera Terus Bertambah, Baca Doa Ijazah Mbah Moen Agar Mendapat Perlindungan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini mengungkap jumlah korban tewas bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera. Korban tewas bertambah menjadi 708 jiwa
Rekam Jejak Kriminal Mbah Tarman Terungkap Usai Viral Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Tak Disangka Ia Mantan Napi Kasus Pedang Samurai

Rekam Jejak Kriminal Mbah Tarman Terungkap Usai Viral Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Tak Disangka Ia Mantan Napi Kasus Pedang Samurai

Setelah viral gara-gara menikahi gadis 24 tahun dengan mahar Rp3 miliar, lansia di Pacitan, Mbah Tarman kini disebut-sebut pernah jadi napi kasus pedang samurai
Waduh, Mbah Tarman yang Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan Ternyata Mantan Napi Kasus Penipuan Pedang Samurai Rp20 Triliun! Begini Kisahnya

Waduh, Mbah Tarman yang Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan Ternyata Mantan Napi Kasus Penipuan Pedang Samurai Rp20 Triliun! Begini Kisahnya

Setelah viral menikahi gadis 24 tahun, seorang kakek di Pacitan bernama Mbah Tarman ternyata terungkap pernah memiliki masa lalu kelam sebagai mantan napi.
Kesaksian Vendor soal Mahar Rp3 M Mbah Tarman: Pas Akad Dimulai, Maharnya Ternyata

Kesaksian Vendor soal Mahar Rp3 M Mbah Tarman: Pas Akad Dimulai, Maharnya Ternyata

Mencuat kesaksian vendor pernikahan Mbah Tarman dengan Sheila Arika yang viral di media sosial. Hal tersebut menceritakan terkait mahar Rp 3 M Mbah Tarman
Masa Kelam Mbah Tarman yang Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Cek Rp3 M, Ternyata Pernah Dikurung di Penjara Imbas...

Masa Kelam Mbah Tarman yang Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Cek Rp3 M, Ternyata Pernah Dikurung di Penjara Imbas...

Mbah Tarman (74) yang viral menikahi gadis asal Pacitan, Sheila Arika (24) ternyata mantan narapidana yang pernah dipenjara selama dua tahun karena perkara ini.
Terkuak, Penyebab Sebenarnya Mahar Cek Rp 3 M Mbah Tarman Belum Dicairkan

Terkuak, Penyebab Sebenarnya Mahar Cek Rp 3 M Mbah Tarman Belum Dicairkan

Viralnya mahar cek Rp 3 M Mbah Tarman dengan wanita Pacitan bernama  Shiela Arika (24) di media sosial, begitu menyedot perhatian warganet. Bahkan, kabarnya
Menguak Tabir Viralnya Mahar Rp3 M, Mulai Tuntutan Pelunasan Vendor Pernikahan Mbah Tarman Hingga Keluarga Bicara Cek

Menguak Tabir Viralnya Mahar Rp3 M, Mulai Tuntutan Pelunasan Vendor Pernikahan Mbah Tarman Hingga Keluarga Bicara Cek

Mbah Tarman (74), begitu warganet menyebut nama seorang lelaki paruh baya yang viral di media sosial terkait mahar pernikahan dengan sebuah mahar Rp3 M
3 Fakta Viral Pernikahan Mbah Tarman Beri Mahar Rp 3 Miliar ke Wanita Muda di Pacitan

3 Fakta Viral Pernikahan Mbah Tarman Beri Mahar Rp 3 Miliar ke Wanita Muda di Pacitan

Lantas seperti apa faktanya, benarkah pernikahan tersebut kalau Mbah Tarman melamar dengan mahar 3 miliar?
Enam Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Dilimpahkan ke Kejati DIY, Siap Disidangkan di PN Bantul

Enam Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Dilimpahkan ke Kejati DIY, Siap Disidangkan di PN Bantul

Pelimpahan tersangka kasus mafia tanah Mbah Tupon tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DI Yogyakarta setelah penanganan kasusnya resmi memasuki tahap II.
Polda DIY Serahkan Enam Tersangka Kasus Tanah Mbah Tupon ke Kejaksaan

Polda DIY Serahkan Enam Tersangka Kasus Tanah Mbah Tupon ke Kejaksaan

Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan enam dari tujuh orang tersangka kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon ke Kejaksaan Tinggi DIY
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT