Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memasuki babak akhir dengan agenda sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Terdakwa Ferdy Sambo bakal menghadapi sidang vonis terkait perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabatat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak melontarkan sindiran telak kepada JPU, seusai memberi tuntutan 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi
Kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak tanggapi tuntutan 8 tahun terdakwa Putri Candrawathi oleh jaksa penuntut umum
Muncul narasi perselingkuhan, Pengacara Brigadir J tegas bantah Yosua selingkuh dengan Putri Candrawathi karena sudah memiliki tunangan cantik, Selasa (17/1)
Martin Lukas Simanjuntak menyinggung soal peristiwa 7 Juli 2022, yang disebut-sebut janggal karena Putri Candrawathi justru menemui Brigadir J di dalam ruangan.
Menurut Martin Lukas Simanjuntak, tidak ada tanda-tanda bahwa Putri Candrawathi mengalami trauma akibat diperkosa Brigadir J, apalagi sampai dibanting tiga kali
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Adapun kini Pengacara Brigadir J tegas soroti soal grup WhatsApp Duren Tiga: condong ke Obstruction Of Justice,20/12/2022
Babak baru kasus kematian Brigadir Yosua, Adapun kini Pengacara Brigadir J sebut hanya Bharada E yang memenuhi nilai kriteria permintaan maaf, Jumat (4/11)
Kasus kematian Brigadir J yang telah di sidangkan. Adapun Pengacara Brigadir J beberkan pandangan soal permintaan maaf dari para terdakwa kepada Orang tua Yosua
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.