News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wow, 'Cinta' Putri Candrawathi Ditolak, Tembakan Bertindak, itu Alasan Brigadir J Dihabisi?

Martin Lukas Simanjuntak menyinggung soal peristiwa 7 Juli 2022, yang disebut-sebut janggal karena Putri Candrawathi justru menemui Brigadir J di dalam ruangan.
Kamis, 22 Desember 2022 - 19:15 WIB
Brigadir J dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Beberapa waktu lalu, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak sempat menanggapi kesaksian Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Brigadir J, hingga dibanting tiga kali, Kamis (22/12/2022).

Martin Lukas Simanjuntak saat itu menyebut tidak ada tanda-tanda bahwa Putri Candrawathi mengalami trauma akibat diperkosa Brigadir J, apalagi sampai dibanting tiga kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Martin Lukas Simanjuntak menyinggung soal peristiwa di 7 Juli 2022, yang disebut-sebut janggal karena Putri Candrawathi justru menemui Brigadir J di dalam ruangan selama kurang lebih 15 menit.

"Pada tanggal 7 Juli 2022, hanya beberapa menit pasca dia katanya mengaku mau diperkosa, dia (Putri Candrawathi) memanggil, seseorang yang dia sebut sebagai pelaku pemerkosaan itu (Brigadir J) untuk bertemu face to face, empat mata di dalam suatu ruangan selama 15 menit. Itu mematahkan dalil bahwa ada depresi dalam pikirannya," kata Martin Lukas Simanjuntak, melansir tayangan Kontroversi yang disiarkan metrotvnews, Sabtu (17/12/2022).

Tak hanya itu, Martin juga menyinggung kemunculan Putri Candrawathi pertama kali di Mako Brimob yang saat itu tampil sambil menangis, disebutnya tak terlihat seperti seorang korban pemerkosaan.

"Lalu pada saat di persidangan dan rekonstruksi dengan menggunakan pakaian yang modis gitu ya, itu tidak menandakan sebagai korban pemerkosaan," kata Martin.

Oleh sebab itu, kata Martin, peristiwa yang terjadi tanggal 7 Juli 2022 itu lebih kepada upaya (rayuan) yang dilakukan Putri Candrawathi kepada Brigadir J, namun berujung penolakan.

Selain itu, Martin juga mempertanyakan soal Putri Candrawathi yang mengaku dibanting sebanyak tiga kali oleh Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut, kata Martin, tidak masuk akal.

"Kenapa saya bilang demikian? yang pertama, profile, yang ketiga tidak ada visum, dan ini yang ketiga ngeri lo. Saya meskipun advokat, tapi saya juga pemerhati Mixed Martial Arts (MMA). Itu orang kalau sudah dibanting tiga kali, pasti ada dampaknya. Minimal ada gejalanya, misal jalannya agak pengkor, atau punggungnya agak bungkuk, ini enggak ada ya, lebam-lebam pun enggak ada, jadi stop omong kosong itu (diperkosa dan dibanting tiga kali)," kata Martin.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT