Tegas! Pengacara Brigadir J Beberkan Pandangan Soal Permintaan Maaf dari Para Terdakwa kepada Orang Tua Yosua
- Kolase tvonenews.com
Jakarta - Pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansya Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah memasuki babak baru setelah para terdakwa di sidangkan. Adapun Pengacara Brigadir J beberkan pandangan soal permintaan maaf dari para terdakwa kepada Orang tua Yosua, Kamis (3/11/2022).
Sidang terakhir digelar dengan terdakwa adalah Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Tegas! Pengacara Brigadir J Beberkan Pandangan Soal Permintaan Maaf dari Para Terdakwa kepada Orang Tua Yosua.
Dalam kesempatan pada saat sidang, Kuat Ma'ruf menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga mendiang Brigadir Yosua. Pada kesempatan yang sama, Ricky Rizal juga menyampaikan permohonan maafnya.
Terhitung semua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir J khusunya orang tua-nya yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Host Apa Kabar Indonesia Malam menanyakan kepada Martin Lukas Simanjuntak, Pengacara keluarga Brigadir mengenai beberapa dari terdakwa yang telah meminta maaf dan siapa yang menyentuh bagi keluarga Brigadir Yosua.
"Mengenai nilai permintaan maaf, saya pikir kita semua sudah tahu ya bahwa yang memenuhi kriteria umum permintaan maaf."
Sebagaimana saya sampaikan, ada satu rumus permintaan maaf dan harus memenuhi beberapa unsur. Yang pertama adalah mengakui kesalahan dengan sejujur-jujurnya, yang kedua, meminta maaf secara ikhlas dan yang ketiga adalah bertanggung jawab."ucapnya yang dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, Rabu (2/11/2022).
Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan bahwa dari ketiga kriteria itu hanya Bharada Richard Eliezer yang memenuhi unsur tersebut.
"Yang lain meminta maaf tapi ada embel-embel, meminta maaf tapi menuduh orang sebagai pelaku kekerasan seksual. Lalu si Putri Candrawathi, meminta maaf tapi mengaku dirinya sebagai korban juga dan ikhlas, Kuat tadi minta maaf tapi tidak merasa bersalah, Ricky Rizal juga sami mawon. "terangnya
"Apakah salah ketika klien saya yang juga orangtua almarhum itu hanya menerima permintaan maaf dari Richard Eliezer? itu kan hak prerogatif mereka," sambungnya.
Tim Pengacara Keluarga Brigadir J menuturkan bahwa Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator akan mendapatkan hal-hal meringankan. Salah satunya yaitu diterimanya permintaan maaf oleh keluarga korban.
Load more