Pengacara Brigadir J Tegas Bantah Yosua Selingkuh dengan Putri Candrawathi: Sudah Punya Tunangan Cantik
- Kolase Tvonenews.com (Instagram.com/Agan Harahap)
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun, Pengacara Brigadir J tegas bantah Yosua selingkuh dengan Putri Candrawathi karena sudah memiliki tunangan cantik, Selasa (17/1/2023).
Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir yang tewas mengenakan akibat ditembak mati oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Sejumlah fakta sedikit demi sedikit mulai terungkap di persidangan yang telah bergulir dua bulan terakhir ini. Terbaru, seperti tudingan adanya perselingkuhan dibalik motif pembunuhan. Pengacara Brigadir J tegas bantah Yosua selingkuh dengan Putri Candrawathi karena sudah memiliki tunangan cantik.
![]()
Kolase foto Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J (kolase tvOnenews.com)
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menepis isu perselingkuhan kliennya dengan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Martin Lukas Simanjuntak dengan tegas membantah soal perselingkuhan Brigadir J dengan Putri Candrawathi, hal itu tidak mungkin terjadi. Alasannya karena tunangan dari Brigadir J lebih cantik dan lebih muda dari Putri Candrawathi.
"Dalam bagian kesimpulan jaksa terkait adanya perselingkuhan kami tidak sepakat mengingat Yosua (Brigadir J) sudah memiliki tunangan cantik yang usianya jauh lebih muda dari terdakwa Putri Candrawathi," ujar Martin saat dihubungi wartawan, Senin 16 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.co.id
Kemudian, Martin juga menanggapi soal tuntutan jaksa, yang menyebut tidak adanya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi di Magelang oleh Brigadir J. Dirinya sepekat dengan itu. Dia mengklaim, memang kejadian pelecehan seksual itu tidak pernah ada.
"Kami sepakat dalam hal antara terdakwa PC dan almarhum Brigadir Yosua memang tidak ada terjadi kekerasan seksual yang dilakukan almarhum brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi," ucap Martin.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pastikan bahwa Kuat Ma'ruf mengetahui adanya perselingkuhan antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Putri Candrawathi yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
Keterangan tersebut terungkap dalam bagian fakta hukum yang dibacakan JPU dalam pertimbangan draft tuntutan terdakwa Kuat Maruf saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.
Load more