News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Wali Kota Yogyakarta

Mantan Wali Kota Yogyakarta Divonis 7 Tahun Penjara, Kasus Suap Royal Kedaton

Mantan Wali Kota Yogyakarta Divonis 7 Tahun Penjara, Kasus Suap Royal Kedaton

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti divonis pidana penjara 7 tahun dan pidana denda Rp300 juta serta subsider empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta yang digelar Selasa (28/02/2023) siang.
Dinilai Menyalahi Aturan, Sri Sultan HB X Batalkan Izin Bangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta

Dinilai Menyalahi Aturan, Sri Sultan HB X Batalkan Izin Bangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta

Sri Sultan Hamengkubuwono X membatalkan izin mendirikan bangunan (IMB) dari sebuah apartemen yang akan didirikan di wilayah cagar budaya di Kota Yogyakarta.
Geram dengan Kasus Korupsi, Sri Sultan Hamengkubuwono X Tak Beri Ampun Pejabat DIY yang Lakukan Korupsi

Geram dengan Kasus Korupsi, Sri Sultan Hamengkubuwono X Tak Beri Ampun Pejabat DIY yang Lakukan Korupsi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dengan tegas tidak akan berikan keringanan maupun dukungan dalam bentuk apapun bila terdapat oknum melakukan korupsi.
Geledah Rumah Haryadi Suyuti, KPK Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Geledah Rumah Haryadi Suyuti, KPK Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen permohonan izin dan alat elektronik dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Yogyakarta
Belasan Dokumen IMB Era Haryadi Suyuti Ditinjau Ulang Pemkot Yogyakarta

Belasan Dokumen IMB Era Haryadi Suyuti Ditinjau Ulang Pemkot Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta melakukan peninjauan ulang dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan di era Haryadi Suyuti. Pemkot siap menampung laporan publik
Momen KPK Geledah Ruang Wali Kota Yogyakarta 'Ditemani' Brimob Bersenjata Lengkap

Momen KPK Geledah Ruang Wali Kota Yogyakarta 'Ditemani' Brimob Bersenjata Lengkap

Petugas KPK kembali menggeledah ruangan Kantor mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Selasa (7/6/2022). Penggeledahan telah terjadi selama 2 jam dan masih berlangsung.
Mantan Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya

Mantan Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (3/6/2022) telah menetapkan status tersangka kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti telah menerima suap
Eks Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka Korupsi, Begini Kondisi Rumah Tahanan KPK

Eks Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka Korupsi, Begini Kondisi Rumah Tahanan KPK

Jumat Sore (3/6/2022), Haryadi Suyuti seorang Mantan Wali Kota Yogyakarta telah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK Menahan Eks Wali Kota Yogyakarta, Ini Undang-Undang Beserta Pasal Yang Dilanggar

KPK Menahan Eks Wali Kota Yogyakarta, Ini Undang-Undang Beserta Pasal Yang Dilanggar

Siang ini (3/6/2022) KPK telah menetapkan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Apartemen
Kadis Perizinan Ikut Terjaring KPK, Pj Wali Kota Yogyakarta Akan Tunjuk PLH

Kadis Perizinan Ikut Terjaring KPK, Pj Wali Kota Yogyakarta Akan Tunjuk PLH

Terkait OTT KPK di Yogyakarta, pejabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, menegaskan akan segera menunjuk orang untuk melakukan tugas tugas di dinas terkait.
KPK Tahan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

KPK Tahan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

"Agar penyidikan dapat efektif, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama dimulai sejak 3 Juni sampai dengan 22 Juni 2022," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
KPK Amankan 27.258 Dolar dari OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

KPK Amankan 27.258 Dolar dari OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah 27.258 dolar AS yang dikemas dalam tas goodie bag," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT