Pelaku pembunuhan artis 'Mak Lampir' Sandy Permana, Nanang Irawan atau Nanang Gimbal dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 15 tahun penjara. Hal ini..
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap motif sebenarnya Nanang Gimbal membunuh Sandy Permana. Korban sempat lakukan hal ini...
Nanang Gimbal sempat melarikan diri ke Karawang, Jawa Barat usai melakukan pembunuhan terhadap aktor sinetron 'Mak Lampir', Sandy Permana. Begini pengakuannya.
Polisi ungkap pekerjaan Nanang Gimbal pelaku pembunuhan terhadap aktor sinetron Sandy Permana yang ditemukan bersimbah darah di Jalan Cibarusah, Tambun, Bekasi.
Usai ditetapkan tersangka, Direskrimum Polda Metro Jaya mendalami kemungkinan Nanang Irawan alias Gimbal merencanakan pembunuhan terhadap aktor Sandy Permana.Â
Pelaku pembunuhan aktor 'Mak Lampir' Sandy Permana telah berhasil ditangkap polisi pada Rabu (15/1/2025) saat sedang kabur. Ia adalah Nanang Irawan alias Gimbal
Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap aktor 'Mak Lampir' Sandy Permana, saat ia sedang kabur di Kabupaten Karawang, pada Rabu (15/1/2025).
Pelaku pembunuhan aktor lawas 'Mak Lampir' Sandy Permana, Nanang Irawan alias Gimbal akhirnya ditangkap polisi saat kabur di Karawang. Begini pengakuannya.
Polisi telah menangkap Nanang Gimbal pelaku pembunuhan terhadap artis pemain sinetron 'Mak Lampir' Sandy Permana di Jalan Cibarusah, Tambun, Kabupaten Bekasi.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam pisau dapur yang digunakan oleh Nanang Gimbal untuk membunuh actor 'Mak Lampir' Sandy Permana...