Nanang Gimbal Pembunuh Artis Sinetron "Mak Lampir" Cuma Dihukum 12 Tahun Penjara, Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan
- Antara
Kabupaten Bekasi, tvOnenews.com - Pembunuh artis Sandy Permana, yakni Nanang Irawan alias Nanang Gimbal akhirnya divonis 12 tahun penjara.
Vonis dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Cikarang. Hal tersebut diketahui dari sistem SIPP PN Cikarang.
Nanang dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primer.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun," demikian keterangannya dikutip Jumat (21/11/2025).
Yang bersangkutan juga diminta membayar restitusi kepada istri Sandy Permana dimana totalnya, yakni Rp269,7 juta.
Adapun vonis ini lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nanang Gimbal diketahui dituntut 15 tahun penjara.
Motif di balik aksi pembunuhan yang dilakukan Nanang Gimbal terhadap aktor Sandy Permana karena merasa sakit hati atas perlakuan Sandy Permana.
Tersangka merasa direndahkan usai ditatap secara sinis oleh Sandy Permana.
Tersangka juga mengaku pria yang pernah main Sinetron Mak Lampir ini sempat meludah ke arahnya.
Nanang Gimbal dipastikan melakukan aksinya tanpa pengaruh narkoba atau alkohol.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap Nanang Gimbal menunjukkan bahwa ia sepenuhnya sadar saat menghabisi nyawa Sandy Permana.
Polisi tak menemukan bukti konsumsi alkohol atau zat terlarang lainnya terkait perbuatannya.
Atas dasar itu, Nanang Gimbal dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Dengan tuduhan ini, ia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Pelaku ditangkap tim gabungan. Penangkapan dilakukan oleh Subditektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Kabupaten Bekasi pada 15 Januari 2025.
Diketahui, Sandy Permana ditemukan tewas di pinggiran Jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (12/11/2025).
Dia pertama kali ditemukan sekira pukul 07.00 WIB pagi. Sandy Permana ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh tetangga. (Foe Peace Simbolon/VIVA/nsi)
Load more