Di hadapan Majelis Hakim yang diketahui Hakim Yoserizal SH MH, tim JPU Kejati Sumsel, menuntut Terdakwa Ahmad Najib terkait kasus dugaan pembangunan Masjid Sriwijaya, di PN Tipikor Palembang, Rabu (13/4/2022)
Sebagai saksi dugaan korupsi masjid, yang menjerat Ahmad Najib Cs, Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, menerangkan terkait penandatangan NPHD Masjid Sriwijaya.Â
Terkait putusan Pengadilan Tinggi Palembang, yang meringankan hukuman empat terdakwa Eddy Hermanto CS dengan dugaan korupsi pembangunan Mesjid Sriwijaya
Dua Terdakwa mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman divonis 7 tahun penjara dan mantan Plt Karo Kesra Ahmad Nasuhi, divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketahui Hakim Abdul Aziz SH MH, di PN Tipikor Palembang, Rabu (29/12/2021)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menuntut dua terdakwa Ahmad Nasuhi mantan Plt Karo Kesra Sumsel 15 Tahun penjara dan Mukti Sulaiman mantan Sekda Sumsel, 10 Tahun penjara