News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Tuntut Terdakwa Mukti Sulaiman 10 Tahun dan Ahmad Nasuhi 15 Tahun Penjara Dugaan Korupsi Mesjid Sriwijaya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menuntut dua terdakwa Ahmad Nasuhi mantan Plt Karo Kesra Sumsel 15 Tahun penjara dan Mukti Sulaiman mantan Sekda Sumsel, 10 Tahun penjara
Kamis, 9 Desember 2021 - 03:02 WIB
JPU Tuntut Terdakwa Mukti Sulaiman 10 Tahun dan Ahmad Nasuhi 15 Tahun Penjara Dugaan Korupsi Mesjid Sriwijaya
Sumber :
  • Tim tvOne/Junjati Patra, Madon

Palembang, Pelita Sumsel - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menuntut dua terdakwa Ahmad Nasuhi mantan Plt Karo Kesra Sumsel 15 Tahun penjara dan Mukti Sulaiman mantan Sekda Sumsel, 10 Tahun penjara pada kasus dugaan korupsi pembangunan Mesjid Sriwijaya.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan Majelis Hakim yang diketahui oleh Abdul Azis SH MH, di PN Tipikor Palembang, Rabu (8/12/2021)

 

Dalam bacaan tuntutannya JPU Kejati Sumsel, mengatakan, untuk Terdakwa 1 Mukti Sulaiman dituntut 10 tahun penjara dan terdakwa 2 Ahmad Nasuhi 15 tahun penjara.

 

"Untuk kedua Terdakwa juga didenda Rp 750 Juta dengan subsider 6 bulan penjara," ungkap JPU saat bacakan tuntutan

 

Menurut JPU Kejati Sumsel, keduanya secara terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama - sama.

 

"Sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan primer melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP," kata JPU Kejati Sumsel Iskandar SH MH saat bacakan tuntutan.

 

Usai mendengarkan tuntutan JPU Kejati Sumsel, terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, melalui kuasa hukumnya masing - masing akan mengajukan Pledoi pada sidang selanjutnya.

 

Dikonfirmasi usai sidang, Kuasa Hukum Mukti Sulaiman, Iswandi SH MH, mengatakan, Tuntutan jaksa akan pihaknya patahkan dengan dalil - dalil, yang menurut kami akan memberikan perkara ini dengan terang agar hakim bisa memutus perkara ini nanti.

 

"Setelah melihat tuntutan JPU dan melihat Pledoi kami dari tim penasehat hukum dari terdakwa 1 Mukti Sulaiman, kiranya hakim bisa melihat ini secara terang dan memberikan putusan yang seadil - adilnya untuk klien kami," katanya

 

Ia juga mengatakan, pihaknya juga telah mengajukan JC dan langsung di terima JPU, sehingga itu menjadi pertimbangan tuntutan dari JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Dalam dakwaannya Jaksa menyebutkan JC yang kita ajukan memenuhi syarat dan diterima sehingga salah satu pertimbangan JPU dalam menuntut klien kami," tutupnya (Junjati Patra, Madon/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral