News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Gratifikasi

Dua Periode Jabat Wali Koda Madiun, Maidi Nikmati Hasil Uang Pemerasan Capai Rp2,25 M

Dua Periode Jabat Wali Koda Madiun, Maidi Nikmati Hasil Uang Pemerasan Capai Rp2,25 M

KPK duga Maidi menikmati uang hasil pemerasan dan gratifikasi hingga Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019-2024, dan dilanjutkan pada periode 2025-2030.
Fantastis! Wali Kota Madiun Diduga Terima Gratifikasi Rp1,3 Miliar

Fantastis! Wali Kota Madiun Diduga Terima Gratifikasi Rp1,3 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi (MD) selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2019-2024 dan 2025-2030 menerima gratifikasi hingga Rp1,3 miliar.
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR dan Gratifikasi, Uang Rp 550 Juta Turut Disita

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR dan Gratifikasi, Uang Rp 550 Juta Turut Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi.
KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan, Aufar Hutapea Terkait Kasus Gratifikasi Pertamina

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan, Aufar Hutapea Terkait Kasus Gratifikasi Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita uang Rp1,3 miliar dari mantan suami aktris Olla Ramlan, Muhammad Aufar Hutapea dalam kasus dugaan gratifikasi Pertamina.
KPK Ungkap Sudah Ada Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR

KPK Ungkap Sudah Ada Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam usut kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkup Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), telah menetapkan tersangka.
Uang Rp915 Miliar dan Emas Seberat 51 Kilogram Hasil Korupsi Zarof Ricar Dirampas Negara

Uang Rp915 Miliar dan Emas Seberat 51 Kilogram Hasil Korupsi Zarof Ricar Dirampas Negara

Uang senilai Rp915 miliar dan emas seberat 51 kilogram yang disita dari mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dirampas negara. Ini kata Ketua majelis hakim.
Cegah Praktik Korupsi dan Gratifikasi, Ini Langkah yang Dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap

Cegah Praktik Korupsi dan Gratifikasi, Ini Langkah yang Dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terus mengukuhkan komitmennya dalam memerangi korupsi dan gratifikasi.
Dituding Terlibat Kasus Suap CPO, Zarof Ricar: Fitnah!

Dituding Terlibat Kasus Suap CPO, Zarof Ricar: Fitnah!

Zarof Ricar tegaskan dirinya tak terlibat kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Kementerian/Lembaga hingga BUMN Jadi Sarang Gratifikasi, KPK Terima 689 Laporan di Awal 2025: Bentuknya Uang, Voucher, sampai Logam Mulia

Kementerian/Lembaga hingga BUMN Jadi Sarang Gratifikasi, KPK Terima 689 Laporan di Awal 2025: Bentuknya Uang, Voucher, sampai Logam Mulia

Dari 689 laporan gratifikasi ke KPK, mayoritas berasal dari 488 kementerian dan lembaga, sementara 125 laporan berasal dari BUMN, BUMD, serta anak perusahaan.
KPK Hadirkan Banyak Saksi untuk Terdakwa Eks Kadis PUPR Kalsel

KPK Hadirkan Banyak Saksi untuk Terdakwa Eks Kadis PUPR Kalsel

Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan banyak saksi untuk pembuktian untuk terdakwa eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan dan tiga terdakwa lain dalam perkara suap dan gratifikasi.
KPK Panggil Petinggi-petinggi Pemuda Pancasila Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Panggil Petinggi-petinggi Pemuda Pancasila Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah barang bukti diduga terkait perkara yang didapat dari penggeledahan di rumah Japto dan Ahmad Ali beberapa waktu lalu.
Tersandung Kasus Gratifikasi, KPK Gerak Cepat Cegah Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv ke Luar Negeri

Tersandung Kasus Gratifikasi, KPK Gerak Cepat Cegah Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv ke Luar Negeri

Larangan bepergian ke luar negeri terhadap Muhamad Haniv tertuang dalam Surat Pimpinan KPK Nomor 300 Tahun 2025.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT