Komnas HAM menyesalkan putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim PN Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara kepada mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin atas perkara TPPO.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Pearangin Angin soal kerangkeng manusia.
Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Stabat yang diketuai Majelis Hakim, Andriansyah, dalam perkar
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kabar perkembangan terbaru mengenai kasus kerangkeng manusia yang terjadi di Langkat, Sumatera Utara.
Kejaksaan Negeri Langkat menyerahkan restitusi kasus kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA sebanyak Rp530 juta kepada ahli waris.
Sidang kasus kerangkeng besi beragendakan amar putusan atau vonis oleh Majelis Hakim terhadap 4 terdakwa pelaku tindak penganiayaan yang berlangsung di ruang sidang Prof dr Kusuma Admatja, Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (30/11/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat menjatuhkan tuntutan 8 tahun kurungan terhadap 4Â terdakwa dalam persidangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Dewa Perangin Angin alias DP, menangis haru saat menyampaikan pembelaannya (pledoi) di persidangan perkara kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, TRP, Jumat (18/11/2022).
Restritusi yang disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) melalui Jaksa Penuntut Umum ( JPU) menjadi persoalan baru yang timbul dalam persidangan kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana PA
Sidang kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, kembali digelar dengan menghadirkan dua saksi yang meringankan.
Sidang Lanjutan kerangkeng manusia milik TRP dengan agenda mendengarkan keterangan saksi berlangsung di ruang sidang Prof. Dr. Kusumah Admadja, SH, Pengadilan Negeri Stabat, Selasa (4/10/2022) siang
Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.