GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Restritusi dari LPSK Jadi Persoalan Baru di Persidangan Kasus Kerangkeng Manusia

Restritusi yang disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) melalui Jaksa Penuntut Umum ( JPU) menjadi persoalan baru yang timbul dalam persidangan kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif,  Terbit Rencana PA
Selasa, 1 November 2022 - 16:58 WIB
Restritusi dari LPSK Jadi Persoalan Baru di Persidangan Kasus Kerangkeng Manusia
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, Sumatera Utara - Restritusi yang disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) melalui Jaksa Penuntut Umum ( JPU) menjadi persoalan baru yang timbul dalam persidangan kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif,  Terbit Rencana PA,  Senin (31/10/2022).

Pasalnya sejak persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Halida Rahardhini di Pengadilan Negeri Stabat pekan lalu, melalui JPU disampaikan permohonan pergantian kerugian kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau disebut restritusi dari LPSK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya dua kali agenda persidangan yang seharusnya beragendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa oleh JPU terpaksa ditunda dan dijadwalkan kembali pada Rabu (2/11/2022) mendatang.

Kuasa Hukum terdakwa,  Mangapul Silalahi, didalam persidangan mengatakan terkait tuntutan retritusi ke empat Terdakwa, DP, HS, JG dan IS dengan nomor perkara 467 dan 468/Pid .B/2022/PN Stb terkait kasus kematian dua penghuni kerangkeng atas nama Sarianto Ginting dan Abdul Sidik alias Bedul pada prinsipnya pihak keluarga terdakwa tidak ada masalah,  namun hanya jumlah nominalnya yang harus dijajaki lagi.

"Secara prinsip, keluarga dari klien kami telah kami sampaikan terkait dengan restritusi tersebut dan tidak ada masalah, tapi kami minta waktu untuk menjelaskan masalah nominalnya," ucap Kuasa Hukum terdakwa,  Mangapul Silalahi di depan persidangan.

Kuasa hukum terdakwa juga memohon ke Majelis Hakim, jawaban restritusi akan disampaikan pada persidangan berikutnya.

Sementara itu di dalam persidangan Majelis Hakim juga menyayangkan kenapa baru sekarang restritusi ini diajukan, sementara pihak LPSK sudah aktif dari awal persidangan berlangsung.

"Kita sangat menyayangkan kenapa restritusi ini baru muncul sekarang, masalahnya proses persidangan ini terikat dengan masa waktu penahanan para terdakwa," ucap Ketua Majelis Hakim,  Halida Rahardhini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Majelis Hakim menegaskan kepada JPU, berhasil tidak berhasil terkait permohonan restritusi tersebut, tuntutan harus sudah dibacakan pada tanggal 9 November mendatang.

"Kepada penuntut umum berhasil tidak berhasilnya restritusi ini, tanggal 9 November saudara wajib membacakan tuntutan, karena nanti pasti ada pembelaan dan pasti ada sanggahan," tegas ketua majelis. (THT/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT