News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Restritusi dari LPSK Jadi Persoalan Baru di Persidangan Kasus Kerangkeng Manusia

Restritusi yang disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) melalui Jaksa Penuntut Umum ( JPU) menjadi persoalan baru yang timbul dalam persidangan kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif,  Terbit Rencana PA
Selasa, 1 November 2022 - 16:58 WIB
Restritusi dari LPSK Jadi Persoalan Baru di Persidangan Kasus Kerangkeng Manusia
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, Sumatera Utara - Restritusi yang disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) melalui Jaksa Penuntut Umum ( JPU) menjadi persoalan baru yang timbul dalam persidangan kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif,  Terbit Rencana PA,  Senin (31/10/2022).

Pasalnya sejak persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Halida Rahardhini di Pengadilan Negeri Stabat pekan lalu, melalui JPU disampaikan permohonan pergantian kerugian kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau disebut restritusi dari LPSK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya dua kali agenda persidangan yang seharusnya beragendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa oleh JPU terpaksa ditunda dan dijadwalkan kembali pada Rabu (2/11/2022) mendatang.

Kuasa Hukum terdakwa,  Mangapul Silalahi, didalam persidangan mengatakan terkait tuntutan retritusi ke empat Terdakwa, DP, HS, JG dan IS dengan nomor perkara 467 dan 468/Pid .B/2022/PN Stb terkait kasus kematian dua penghuni kerangkeng atas nama Sarianto Ginting dan Abdul Sidik alias Bedul pada prinsipnya pihak keluarga terdakwa tidak ada masalah,  namun hanya jumlah nominalnya yang harus dijajaki lagi.

"Secara prinsip, keluarga dari klien kami telah kami sampaikan terkait dengan restritusi tersebut dan tidak ada masalah, tapi kami minta waktu untuk menjelaskan masalah nominalnya," ucap Kuasa Hukum terdakwa,  Mangapul Silalahi di depan persidangan.

Kuasa hukum terdakwa juga memohon ke Majelis Hakim, jawaban restritusi akan disampaikan pada persidangan berikutnya.

Sementara itu di dalam persidangan Majelis Hakim juga menyayangkan kenapa baru sekarang restritusi ini diajukan, sementara pihak LPSK sudah aktif dari awal persidangan berlangsung.

"Kita sangat menyayangkan kenapa restritusi ini baru muncul sekarang, masalahnya proses persidangan ini terikat dengan masa waktu penahanan para terdakwa," ucap Ketua Majelis Hakim,  Halida Rahardhini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Majelis Hakim menegaskan kepada JPU, berhasil tidak berhasil terkait permohonan restritusi tersebut, tuntutan harus sudah dibacakan pada tanggal 9 November mendatang.

"Kepada penuntut umum berhasil tidak berhasilnya restritusi ini, tanggal 9 November saudara wajib membacakan tuntutan, karena nanti pasti ada pembelaan dan pasti ada sanggahan," tegas ketua majelis. (THT/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT