News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin Divonis Bebas PN Stabat Terkait Perkara TPPO

Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Stabat yang diketuai Majelis Hakim, Andriansyah, dalam perkar
Senin, 8 Juli 2024 - 22:19 WIB
Suasana haru usai terdakwa Terbit Rencana PA divonis bebas.
Sumber :
  • tim tvOne/Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Stabat yang diketuai Majelis Hakim, Andriansyah, dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (8/7/2024).

Persidangan yang dihadiri langsung terdakwa, Terbit Rencana PA, didampingi tim kuasa hukum dan keluarga serta pendukungnya ini diawali dengan pembacaan berkas keputusan majelis hakim sebanyak lebih kurang 500 lembar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat sampai ke pembacaan vonis, majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat membacakan bahwa berdasarkan fakta persidangan dan mendengarkan keterangan dari puluhan saksi, terdakwa tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)  sebagaimana disangkakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Setelah menjalani proses persidangan yang panjang dan mendengarkan keterangan dari puluhan saksi serta fakta-fakta dalam persidangan, maka terdakwa Terbit Rencana Perangin - Angin dinyatakan bebas dari hukuman dan mengembalikan hak-hak terdakwa,  termasuk dengan mengembalikan sejumlah barang bukti yang disita selama persidangan," ucap Ketua Majelis Hakim, Andriansyah saat membacakan vonis terdakwa di depan persidangan. 

Spontan pihak keluarga dan pendukung terdakwa yang hadir di ruang sidang berteriak gembira. Bahkan istri serta anak terdakwa yang hadir ikut menangis bahagia. "Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengembalikan dua unit mobil serta pabrik kelapa sawit yang disita selama persidangan serta membatalkan permohonan pembayaran restitusi sebesar Rp2,3 miliar," jelas majelis hakim. 

Usai membacakan vonis, majelis hakim PN Stabat kemudian mengetuk Palu sebagai pertanda sidang ditutup dan langsung meninggalkan ruang sidang.  

"Saya sangat berterima kasi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat yang telah menyatakan saya tidak bersalah atas kasus TPPO tersebut, sebab memang selama ini saya tidak mengetahui adanya TPPO di lingkungan pabrik kelapa sawit tersebut," ucap Terbit Rencana PA kepada awak media. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut terdakwa TRP dengan tuntutan 14 tahun penjara dan membayarkan restitusi kepada sedikitnya 12 orang korban sebesar Rp2,3 miliar. 

Sedangkan, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo, dalam konferensi persnya pada Minggu (7/7/2024) berharap putusan majelis hakim dapat mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT