News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebiri

Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 4 Tahun di Banjarmasin, Polisi Berencana Lakukan Hukuman Kebiri

Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 4 Tahun di Banjarmasin, Polisi Berencana Lakukan Hukuman Kebiri

Seorang ayah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri di Banjarmasin, telah melakukan selama 4 tahun. Polisi upayakan beri hukuman kebiri.
Anda Punya Kucing tapi Tak Mau Repot karena Terus Beranak lalu Pilih Kebiri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya, Ternyata....

Anda Punya Kucing tapi Tak Mau Repot karena Terus Beranak lalu Pilih Kebiri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya, Ternyata....

Pada sebuah kajian Islami, Buya Yahya mendapatkan sebuah pertanyaan dari salah satu jamaahnya terkait persoalan mengebiri atau mensteril kucing peliharaan.
Boleh atau Tidak Kucing Dikebiri? Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad, Ternyata...

Boleh atau Tidak Kucing Dikebiri? Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad, Ternyata...

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa hukum steril pada kucing jantan adalah menyiksa binatang, tak boleh menyiksa binatang. Namun steril pada kucing betina boleh
Ini Dia Tanda-Tanda Kucing yang Telah Dikebiri

Ini Dia Tanda-Tanda Kucing yang Telah Dikebiri

Dokter Hewan Direktorat Polisi Satwa, Kelapa Dua, Depok drh. Nadia Kamila Putri mengatakan, ear tip atau bagian ujung telinga kucing yang seperti disayat bentuk "V" dilakukan untuk menandakan hewan jalanan yang telah disteril atau dikebiri.
Kak Seto Sebut Pelaku Kejahatan Seksual Atas Puluhan Siswa di Batang Perlu Dikebiri Kimia

Kak Seto Sebut Pelaku Kejahatan Seksual Atas Puluhan Siswa di Batang Perlu Dikebiri Kimia

Seto Mulyadi atau Kak Seto kembali mengemukakan pendapatnya untuk melakukan tindakan hukum berupa kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Belasan Santriwati Korban Kejahatan Seksual Lega Herry Wirawan Divonis Mati

Belasan Santriwati Korban Kejahatan Seksual Lega Herry Wirawan Divonis Mati

Keluarga 13 santriwati yang menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan Herry mengaku lega dengan vonis maksimal majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung
Selengkapnya
Bukan Hanya Vonis Mati, Hakim PT Bandung Juga Perintahkan Rampas Harta Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati

Bukan Hanya Vonis Mati, Hakim PT Bandung Juga Perintahkan Rampas Harta Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati

Perampasan harta itu dilakukan untuk biaya hidup dan pendidikan para korban anak yang diperkosa Herry Wirawan dan bayi-bayi hingga mereka dewasa atau menikah.
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati Pengadilan Tinggi Bandung, Kejagung Apresiasi JPU

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati Pengadilan Tinggi Bandung, Kejagung Apresiasi JPU

Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan terhadap 13 orang santriwati divonis mati Pengadilan Tinggi Bandung. Kejaksaan Agung menghormati putusan majelis hakim itu
KPPPA Tegaskan Ayah Pemerkosa 2 Anak di Likupang Sulawesi Utara Dapat Dihukum Kebiri

KPPPA Tegaskan Ayah Pemerkosa 2 Anak di Likupang Sulawesi Utara Dapat Dihukum Kebiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2016, termasuk kebiri kepada seorang ayah pemerkosa dua anak di Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup. Kuasa Hukum: Keluarga Korban Marah-marah

Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup. Kuasa Hukum: Keluarga Korban Marah-marah

Kuasa hukum para santri korban pemerkosaan, Yudi Kurnia, menyebut para korban dan keluarga korban kecewa dengan putusan hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada pelaku pemerkosaan 13 perempuan santri, Herry Wirawan.
Sembilan Anak yang Lahir dari Korban-korban Herry Wirawan Dirawat Pemprov Jabar

Sembilan Anak yang Lahir dari Korban-korban Herry Wirawan Dirawat Pemprov Jabar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan bayi yang telah dilahirkan para korban pemerkosaan Herry Wirawan agar dititipkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ini Alasan Hakim Tak Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati

Ini Alasan Hakim Tak Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati

 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjelaskan alasan Herry Wirawan tidak divonis hukuman mati dan memilih menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup karena alasan keadilan.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT