Buntut belum dibayar insentif Covid-19 para tenaga kesehatan (Inakes) selama 11 bulan, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut akhirnya buka suara.
Untuk itu diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Nomor 2022 tentang Pemberian Insentif Pajak terhadap Barang yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan PMK Nomor 114 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bintan melakukan penahanan terhadap Kepala Puskesmas Sei Lekop atas dugaan tindak pidana korupsi dana insentif tenaga kesehatan.
Kota Pontianak menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota yang ditegur oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan.