News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Insentif Covid-19 Kepala Puskesmas di Bintan Ditahan Kejaksaan

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bintan melakukan penahanan terhadap Kepala Puskesmas Sei Lekop atas dugaan tindak pidana korupsi dana insentif tenaga kesehatan.
Kamis, 20 Januari 2022 - 11:28 WIB
Kepala Puskesmas Sei Lekop Bintan dr Zailendra Permana ditahan Jaksa
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kurnia

Bintan, Kepulauan Riau – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bintan, Kepulauan Riau melakukan penahanan terhadap Kepala Puskesmas Sei Lekop, dr. Zailendra Permana atas dugaan tindak pidana korupsi dana insentif tenaga kesehatan.

Penahanan Zailendra Permana dilakukan setelah sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Bintan melakukan pemeriksaan selama lima jam dengan status tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri Bintan, Fajrian Yustiardi menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dengan memerintahkan tenaga kesehatan di puskesmas yang dipimpinnya untuk menambah jam kerja serta meminjam nama untuk dijadikan penerima insentif tenaga kesehatan.

“Yang terjadi di Puskesmas Sei Lekop, sejak Maret 2020 hingga tahun 2021 dari total anggaran insentif nakes sekitar Rp800 juta yang bisa dipertanggungjawabkan hanya sekitar Rp300 juta, sisanya sekitar Rp500 juta itu potensi kerugian negara,” jelas Fajrian usai menggiring tersangka menuju mobil tahanan di halaman Kejari Bintan, Rabu (19/1/2022) petang.

Lebih lanjut Kasi Pidsus Kejari Bintan mengatakan, selain Puskesmas Sei Lekop, tim penyidik juga sedang melakukan penyidikan terhadap seluruh puskesmas di Kabupaten Bintan karena diduga melakukan praktek yang sama.

“Kami juga melakukan penyidikan terhadap seluruh puskesmas yang ada di Bintan dengan total 14 puskesmas. Hasilnya sudah terkumpul sekitar Rp500 juta yang dikembalikan oleh para nakes dan dikembalikan ke kas daerah,” lanjut Kasi Pidsus.

Fajrian juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dari dugaan tindak pidana korupsi insentif Covid-19 yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan di Bintan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidikan masih berlanjut, hasil penghitungan sementara sekitar Rp800 juta dana insentif Covid-19 tenaga kesehatan di Bintan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Bintan telah melakukan penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop pada Desember 2021 lalu dengan menyita sejumlah dokumen, perangkat komputer, laptop serta telepon genggam. (Kurnia Syaifullah/Wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT