News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Insentif Pajak untuk Penanganan COVID-19 Diperpanjang, Ditjen Pajak Paparkan Alasannya

Untuk itu diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Nomor 2022 tentang Pemberian Insentif Pajak terhadap Barang yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan PMK Nomor 114 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19.
Selasa, 2 Agustus 2022 - 14:48 WIB
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa (kedua dari kanan) dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa menyampaikan pemerintah kembali memperpanjang insentif pajak yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 sampai 31 Desember 2022.

Untuk itu diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Nomor 2022 tentang Pemberian Insentif Pajak terhadap Barang yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan PMK Nomor 114 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan PMK Nomor 113 Tahun 2022, jenis insentif yang diperpanjang tidak ada perubahan dari PMK Nomor 226 Tahun 2021, yaitu insentif PPN atas penyerahan barang yang diperlukan dalam rangka penanganan COVID-19, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 impor, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22, dan fasilitas PPh bagi sumber daya manusia di bidang kesehatan," kata Ihsan dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa.

Perpanjangan juga berlaku untuk insentif pemungutan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan PPh final jasa konstruksi (DTP).

Dalam PMK Nomor 113 Tahun 2022, pemerintah juga mengatur terkait relaksasi pelaporan faktur pajak pengganti atas faktur pajak tahun 2021 dan 2022 menjadi paling lama 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2023, dan penegasan bahwa wajib pajak memiliki PPN terutang jika pemanfaatan fasilitas tidak memenuhi ketentuan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa wajib pajak hanya dapat memanfaatkan pembebasan dari pengenaan PPN atas vaksin, obat, peralatan perlindungan diri, dan barang lain, serta ditegaskan bahwa wajib pajak perlu mengajukan kembali permohonan Surat Keterangan Bebas untuk dapat memanfaatkan insentif ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dalam PMK Nomor 114 Tahun 2022, pemerintah mengubah pihak pelapor realisasi PPh final jasa konstruksi DTP menjadi Penanggung Jawab kontruksi, yaitu Direktur Jenderal Sumber Daya Air, kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Ihsan menambahkan perpanjangan insentif ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada wajib pajak yang terdampak pandemi COVID-19 yang diharapkan dapat pulih dengan lebih cepat. (ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Wapres Gibran Tinjau Pasar di Tasikmalaya, Pastikan Harga Pangan Stabil

Wapres Gibran Tinjau Pasar di Tasikmalaya, Pastikan Harga Pangan Stabil

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming mengunjungi Pasar Cikurubuk, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (20/01/2026).
Polda Metro Jaya Rotasi 20 Kapolsek Hingga Kasat Wilkum Jajaran, Ini Daftarnya

Polda Metro Jaya Rotasi 20 Kapolsek Hingga Kasat Wilkum Jajaran, Ini Daftarnya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri melakukan rotasi dan mutasi, Kapolsek hingga Kasat jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tercatat sebanyak 20 Kapolsek dan 7 Kasat dilakukan rotasi jabatan.
Vinicius Junior Dicemooh Fans Sendiri, Pelatih Real Madrid Pasang Badan Jelang Duel Liga Champions

Vinicius Junior Dicemooh Fans Sendiri, Pelatih Real Madrid Pasang Badan Jelang Duel Liga Champions

Pelatih Real Madrid Alvaro Arbeloa menegaskan Los Blancos tetap mengandalkan Vinicius Junior, meski sempat menjadi sasaran cemoohan suporter sendiri saat laga melawan Levante di Stadion Santiago Bernabeu, Sabtu (17/1/2026).
SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026).
Sempat Diremehkan, Bagaimana Ronaldo dkk Sukses Bikin Al Nassr Akhiri Tren Negatif di Liga Pro Saudi 2025/2026?

Sempat Diremehkan, Bagaimana Ronaldo dkk Sukses Bikin Al Nassr Akhiri Tren Negatif di Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, bagaimana bisa Al Nassr akhirnya bisa mengakhiri tren negatif mereka pada awal tahun 2026?

Trending

Sempat Diremehkan, Bagaimana Ronaldo dkk Sukses Bikin Al Nassr Akhiri Tren Negatif di Liga Pro Saudi 2025/2026?

Sempat Diremehkan, Bagaimana Ronaldo dkk Sukses Bikin Al Nassr Akhiri Tren Negatif di Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, bagaimana bisa Al Nassr akhirnya bisa mengakhiri tren negatif mereka pada awal tahun 2026?
Vinicius Junior Dicemooh Fans Sendiri, Pelatih Real Madrid Pasang Badan Jelang Duel Liga Champions

Vinicius Junior Dicemooh Fans Sendiri, Pelatih Real Madrid Pasang Badan Jelang Duel Liga Champions

Pelatih Real Madrid Alvaro Arbeloa menegaskan Los Blancos tetap mengandalkan Vinicius Junior, meski sempat menjadi sasaran cemoohan suporter sendiri saat laga melawan Levante di Stadion Santiago Bernabeu, Sabtu (17/1/2026).
SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026).
4 Calon Pemain Timnas Indonesia yang Bisa Ditemui Pelatih John Herdman Setibanya di Eropa, Nomor 1 Berpeluang Main untuk Belgia

4 Calon Pemain Timnas Indonesia yang Bisa Ditemui Pelatih John Herdman Setibanya di Eropa, Nomor 1 Berpeluang Main untuk Belgia

Pelatih John Herdman bisa mulai temui diaspora yang berkarier di Eropa ini jika Timnas Indonesia kembali melanjutkan naturalisasi pemain keturunan untuk Garuda.
Digosipkan telah Menikah Tertutup, Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Kompak Cuma Bisa Ngakak: Gue sampai Keder

Digosipkan telah Menikah Tertutup, Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Kompak Cuma Bisa Ngakak: Gue sampai Keder

Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting buka suara menjawab isu dari konten memperlihatkan keduanya diduga telah menikah tertutup yang semakin merebak di media sosial.
Chelsea Pasang Harga Rp2,8 Triliun untuk Enzo Fernandez, PSG dan Real Madrid Saling Sikut

Chelsea Pasang Harga Rp2,8 Triliun untuk Enzo Fernandez, PSG dan Real Madrid Saling Sikut

Real Madrid dan PSG akan saling sikut dalam berebut tanda tangan bintang Chelsea Enzo Fernandez yang kabarnya ingin keluar dari Stamford Bridge musim depan.
Tebet Macet Parah Pagi ini, Ada Truk Pasir Nabrak Pembatas Jalan

Tebet Macet Parah Pagi ini, Ada Truk Pasir Nabrak Pembatas Jalan

Situasi lalu lintas di area Tebet, Jakarta Selatan, terpantau macet total sejak pukul 07.00 WIB, Selasa (20/1/2026). Disinyalir kemacetan yang terjadi akibat..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT