Polda Metro Jaya menanggapi soal permintaan tiga tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang ingin kasusnya dihentikan.
Polda Metro Jaya menanggapi permintaan tiga tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang ingin kasusnya dihentikan.
Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Mantan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsudin dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi di Polda Metro Jaya.
Ketiga ahli tersebut adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin , dan budayawan yang juga kolumnis Mohamad Sobary.
Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin kini mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya.
Roy Suryo bicara soal pelayangan laporan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh Eggi Sudjana terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia menunjukkan lukisan ini.
Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji