News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Wakapolri Singgung SP3 Eggi dan Hari Lubis di Kasus Ijazah Jokowi: Kenapa Yang Lain Tidak?

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyinggung soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 
Kamis, 12 Februari 2026 - 18:36 WIB
Roy Suryo dan Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mengenai ijazah Jokowi
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyinggung soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Menurutnya SP3 yang dikeluarkan tidak hanya terhadsp Eggi dan Hari Lubis, namun diberikan serupa terhadap tersangka lainnya yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penghentian penyidikan juga seharusnya diberikan kepada seluruh yang dilaporkan oleh pak Jokowi dan kawan-kawan tadi. Jadi tidak bisa diambil sendiri, dua orang di SP3, yang lain tidak," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026). 

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn.) Oegroseno soroti sidik jari dari hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn.) Oegroseno soroti sidik jari dari hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan
Sumber :
  • tvOneNews

Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi

Namun Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 terhadap keduanya pada pertengahan Januari lalu melalui restorative justice (RJ). 

Dalam hal ini, Oegroseno mempertanyakan soal alasan RJ yang diberikan terhadap keduanya. Sebab ia menilai tidak ada kejelasan pengeluaran RJ tersebut. 

"Harus jelas RJ dalam rangka apa, karena kebetulan yang dihentikan dua tersangka itu statusnya tidak meninggal dunia. Kalau meninggal dunia lain ya, tapi kan tidak meninggal dunia, berarti yang masih hidup yang lain juga harus dihentikan dengan nomor yang sama," ungkapnya. 

Di sisi lain ia juga mempertanyakan pasal yang dilayangkan terhadap RTT yakni Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik hingga Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Menurutnya, tidak ada pernah terjadi ada perbuatan delik aduan pencemaran nama baik atau fitnah dengan melaporkan terlapor lebih dari satu.

"Jadi sesuai dengan pasal 1 asas-asas legalitasnya KUHP dan pasal 2 KUHP yang baru bahwa perbuatan pidana apa secara eksplisit yang dinyatakan sebagai pencemaran nama baik atau fitnah itu tidak pernah dijelaskan," tandasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kubu Roy Suryo Cs menghadirkan tiga orang ahli dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Ketiga ahli tersebut adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin , dan budayawan yang juga kolumnis Mohamad Sobary.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral