Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan pidana mati dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP terbaru tidak dihapuskan.
Tepat 50 tahun, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapatkan hukuman atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto-foto kecilnya tersebar luas
Seorang mantan gembong narkoba kelas kakap, Freddy Budiman telah menerima hukuman pidana mati pada tahun 2013. Namun, di saat terakhir hidupnya ia bertaubat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Joint Operation Bea Cukai Pasar Baru meringkus dua kasus penyelundupan narkoba jenis ekstasi melalui barang kiriman.
Pelaku pembunuhan berencana Ijal (31) di Bandung Barat, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono sebut terkena ancaman hukuman mati yang telah melanggar Pasal 340.
Freddy Budiman telah dieksekusi mati atas kasus penyelundupan 1,4 pil ekstasi dari China. Sebelum meninggal, Fikri Budiman mengatakan janjinya pada sang ayah
Publik Indonesia sempat digegerkan dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang belakangan diketahui didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Kasus yang melibatkan Freddy Budiman ini kembali terdengar. Gembong narkoba ini divonis mendapat hukuman pidana mati, begini reaksi Freddy Budiman akan eksekusi
Ferdy Sambo divonis hukuman pidana mati atas kasus pembunuhan Brigadir J, hukuman yang sama dengan Freddy Budiman, namun Fikri Budiman anggap tak sebanding
Tahapan proses hukuman mati mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang di vonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 13 Februari 2023
Mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup karena terbukti melakukan peredaran narkoba. Terkait hukuman penjara seumur hidup
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.