GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tahapan Proses Hukuman Mati Terpidana Ferdy Sambo Sesuai Aturan yang Berlaku di Indonesia
Sumber :
  • istockphoto.com

Tahapan Proses Hukuman Mati Terpidana Ferdy Sambo Sesuai Aturan yang Berlaku di Indonesia

Tahapan proses hukuman mati mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang di vonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 13 Februari 2023

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:50 WIB

tvOnenews.com - Masih ingat kasus mantan Kadiv Propam Irjen Polri Ferdy Sambo yang menjadi dalang dari skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dipimpin Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Vonis hukuman mati yang diterapkan oleh Wahyu Iman Santoso jauh lebih tinggi, dijbanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara seumur hidup.  

Simak tahapan proses hukuman mati atas vonis yang dijatuhkan kepada Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

Dilansir Rabu (31/05/23) dari tayangan youtube channel KompasTV dengan judul "Vonis Mati Ferdy Sambo: Sebenarnya Bagaimana Pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia? | SINAU," yang diunggah pada 15 Feb 2023.

Tahapan Proses Hukuman Mati Terpidana Ferdy Sambo Sesuai Aturan yang Berlaku di Indonesia. Kolase tvOnenews.com

Baca Juga

Sementara itu, istrinya yakni Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. 

Vonis yang ditetapkan majelis hakim jauh lebih tinggi dari tuntutan JPU. Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 13 Februari 2023 silam.  

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," tutur hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," terang Wahyu Iman Santoso. Vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo jauh lebih tinggi dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni pidana penjara seumur hidup.  

Saat dirinya divonis hukuman mati, Irjen Ferdy Sambo tak lantas pasrah, ia diketahui mengajukan banding namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (12/04/2023). 

Pidana mati atau hukuman mati merupakan pidana pokok terberat yang diteriman Irjen Ferdy Sambo, disusul pidana penjara, kurungan, denda, dan pidana tutupan. 

Menurut Roeslan Saleh dalam buku Stelsel Pidana Indonesia (1987), hukuman mati adalah jenis pidana yang terberat dalam hukum positif Indonesia.  

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Saling Puji Prabowo-Jokowi di HUT Partai Gerindra

Saling Puji Prabowo-Jokowi di HUT Partai Gerindra

Prabowo Subianto dan Joko Widodo atau Jokowi saling puji di perayaan pucak Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra ke-17 di SICC, Sentul, Bogor Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).
Dua Bang Jago Berseragam Ormas Ngamuk Acungkan Pisau di Hadapan Anak TK Jadi Tersangka, Ini Motifnya....

Dua Bang Jago Berseragam Ormas Ngamuk Acungkan Pisau di Hadapan Anak TK Jadi Tersangka, Ini Motifnya....

Dua bang jago berseragam organisasi masyarakat (ormas) mengamuk hingga acungkan pisau di depan anak-anak TK saat latihan drum band di kawasan Permata Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (14/2/2025) ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah Hampir 30 Tahun, Green Day Obati Rasa Kangen Para Fans Lewat Penampilan Hampir 2 Jam

Setelah Hampir 30 Tahun, Green Day Obati Rasa Kangen Para Fans Lewat Penampilan Hampir 2 Jam

Grup band punk asal Amerika Serikat, Green Day, menyambangi Jakarta pada hari Sabtu (15/2/2025) lewat promotor musik Ravel Entertainment.
Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Inggris: Beda Nasib Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott

Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Inggris: Beda Nasib Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott, mengalami nasib yang berkebalikan dalam laga lanjutan Liga Inggris di klubnya masing-masing.
Vadel Badjideh Jadi Tersangka Asusila dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Ustaz Adi Hidayat: Akan Diazab di Dunia dan Akhirat

Vadel Badjideh Jadi Tersangka Asusila dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Ustaz Adi Hidayat: Akan Diazab di Dunia dan Akhirat

Vadel Badjideh resmi ditahan atas kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. Ustaz Adi Hidayat (UAH) ingatkan bahwa itu dosa besar.
Viral Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Jakarta Utara, Tujuh Orang  Sampai Alami...

Viral Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Jakarta Utara, Tujuh Orang Sampai Alami...

Viral di media sosial video beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jalan Pantai Indah Barat, Sektor Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (14/2/2025).
Trending
Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Inggris: Beda Nasib Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott

Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Inggris: Beda Nasib Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott, mengalami nasib yang berkebalikan dalam laga lanjutan Liga Inggris di klubnya masing-masing.
Vadel Badjideh Jadi Tersangka Asusila dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Ustaz Adi Hidayat: Akan Diazab di Dunia dan Akhirat

Vadel Badjideh Jadi Tersangka Asusila dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Ustaz Adi Hidayat: Akan Diazab di Dunia dan Akhirat

Vadel Badjideh resmi ditahan atas kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. Ustaz Adi Hidayat (UAH) ingatkan bahwa itu dosa besar.
Viral Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Jakarta Utara, Tujuh Orang  Sampai Alami...

Viral Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Jakarta Utara, Tujuh Orang Sampai Alami...

Viral di media sosial video beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jalan Pantai Indah Barat, Sektor Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (14/2/2025).
Dicecar Teman Dekat Ruben Onsu soal Rumor Mualaf, Desy Ratnasari Tak Tahan Lagi Akhirnya Berani Bicara Jujur: Niat Saya Satu...

Dicecar Teman Dekat Ruben Onsu soal Rumor Mualaf, Desy Ratnasari Tak Tahan Lagi Akhirnya Berani Bicara Jujur: Niat Saya Satu...

Kabar mengenai Ruben Onsu yang diduga menjadi mualaf terus menjadi perbincangan hangat publik. Tak tahan lagi, akhirnya Desy Ratnasari buka suara usai dicecar.
Top Skor Liga Voli Korea 2024-2025: Vanja Bukilic Kembali Salip Moma sementara Megawati Hangestri Terus Dekati Viktoriia Danchak

Top Skor Liga Voli Korea 2024-2025: Vanja Bukilic Kembali Salip Moma sementara Megawati Hangestri Terus Dekati Viktoriia Danchak

Top skor Liga Voli Korea 2024-2025 kembali menyajikan persaingan ketat di papan atas setelah duo Red Sparks Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic tampil gemilang
Patrick Kluivert Temukan Calon Pengganti Rafael Struick di Timnas Indonesia? Adrian Wibowo Makin Perlihatkan Peningkatan

Patrick Kluivert Temukan Calon Pengganti Rafael Struick di Timnas Indonesia? Adrian Wibowo Makin Perlihatkan Peningkatan

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, patut memerhatikan Adrian Wibowo, yang bisa menjadi pesaing Rafael Struick di skuad Garuda di masa mendatang.
Sambil Menangis, Sarwendah Akui Tak Ada yang Ditutup-tutupi dari Betrand Peto: Kalau Onyo Sudah Besar...

Sambil Menangis, Sarwendah Akui Tak Ada yang Ditutup-tutupi dari Betrand Peto: Kalau Onyo Sudah Besar...

Sambil menangis, Sarwendah akhirnya akui tidak ada yang ditutup-tutupi dari Betrand Peto, dia berharap kalau Onyo sudah besar nanti...
Selengkapnya
Viral